Kadisnakertrans Subang Akan Kawal Ketat Laporan Kasus PT Matsuoka

Kadisnakertrans Subang Akan Kawal Ketat Laporan Kasus PT Matsuoka

Klikduakali.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, memberikan pernyataan tegas terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual di PT Matsuoka. Rona memastikan bahwa pihak perusahaan bersikap kooperatif dan tidak memberikan ruang perlindungan bagi oknum pelaku.

​Berdasarkan laporan tim yang diterjunkan ke lapangan, Rona Mairansyah menegaskan bahwa manajemen PT Matsuoka telah mengambil sikap yang sejalan dengan semangat penegakan hukum.

​”Sejauh ini manajemen tidak dalam upaya melindungi pelaku dan sepenuhnya diserahkan kepada proses hukum,” ujar Rona saat memberikan keterangan resminya kepada awak media.

​Langkah ini terlihat dari tindakan perusahaan yang melaporkan bahwa pelaku, Tata Hadiwijaya, telah mangkir dari pekerjaan pasca-kejadian dan kini telah menjalani pemeriksaan di Polres Subang pada Kamis (19/2/2026) dengan didampingi pengurus serikat pekerja.

​Tak ingin kasus ini menguap begitu saja, Kadisnakertrans telah menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk mengawal ketat setiap tahapan yang berjalan, baik secara hukum maupun administratif ketenagakerjaan.

​”Dinas terus memantau perkembangan kasus ini dan saya perintahkan juga Kabid Bina Perlin (Pembinaan dan Perlindungan) untuk terus update informasi dan memberikan report (laporan),” tegas Rona.

​Instruksi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada hak-hak korban yang terabaikan dan menjamin stabilitas hubungan industrial di perusahaan garmen tersebut tetap kondusif.

​Rona Mairansyah melalui tim Disnakertrans sebelumnya juga telah menekankan agar PT Matsuoka memperketat sistem keamanan internal agar area pabrik tidak lagi menjadi lokasi yang rawan bagi tindakan asusila.

​Keberanian korban, Ira, dalam mengungkap kasus ini menjadi momentum bagi Disnakertrans untuk mengevaluasi pengawasan ketenagakerjaan di wilayah Subang, khususnya dalam hal perlindungan terhadap pekerja perempuan dari segala bentuk intimidasi dan pelecehan.

​Saat ini, publik masih menunggu hasil pendalaman dari Unit PPA Polres Subang setelah pelaku merampungkan proses BAP sore tadi. Pihak dinas berjanji akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan DP2KBP3A demi tegaknya keadilan bagi buruh di Kabupaten Subang. (Redaksi : klikduakali-AZ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 + 10 =