Beranda » Berita » Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Sejak 2022, Guru Ngaji di Majalengka Diproses Hukum

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Sejak 2022, Guru Ngaji di Majalengka Diproses Hukum

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Klikduakali.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, menjadi perhatian serius.

Polisi mengungkapkan, berdasarkan pengakuan sementara tersangka, dugaan perbuatan tersebut telah berlangsung sejak 2022. Hingga kini, tercatat empat anak yang diduga menjadi korban.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka telah menahan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan yang dilakukan pria yang mengajar mengaji di sebuah musala.

Menurut Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, tersangka diduga menyalahgunakan aktivitas mengajar gerakan ibadah sebagai kesempatan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata korban tidak hanya satu. Sementara ini, kami mendapatkan sudah ada empat korban anak di bawah umur,” ujar Aldy saat konferensi pers, Kamis (15/10/2026).‌‎

Kapolres menjelaskan, dugaan kekerasan seksual itu terjadi di musala tempat tersangka mengajar mengaji di wilayah Kecamatan Sukahaji. Tersangka diduga memanfaatkan kegiatan pembelajaran gerakan ibadah untuk menyentuh bagian tubuh sensitif anak yang menjadi korban.

Polisi masih mendalami keterangan tersangka dan para korban untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh. Berdasarkan pengakuan sementara tersangka, dugaan tindak pidana itu telah berlangsung sejak 2022.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal yang disangkakan tersebut memuat ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.

Selain dijerat dengan ketentuan UU TPKS, tersangka juga disangkakan Pasal 415 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan perbuatan cabul. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria di Pasawahan Purwakarta, Identitas Korban Masih Misterius

Aldy mengatakan, polisi tidak hanya memproses tersangka, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kondisi korban. Pendampingan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Majalengka dan pelibatan ahli psikologi selama pemeriksaan.

Melalui pendampingan tersebut, polisi berupaya memperhatikan kondisi psikologis anak sekaligus memastikan hak dan kepentingan korban tetap menjadi prioritas selama proses pemeriksaan.

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Sementara itu, identitas anak-anak yang diduga menjadi korban dirahasiakan guna menjaga privasi serta melindungi mereka dari dampak lanjutan perkara. (Redaksi : klikduakali-TH)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

ten − two =

Rekomendasi Untuk Anda

Glamping 1,5 Hektare di Ciater Diperiksa KPK, Diduga Milik Polisi

Glamping 1,5 Hektare di Ciater Diperiksa KPK, Diduga Milik Polisi

  • Kamis, 1 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Kawasan glamping di tengah hamparan kebun durian dan alpukat di Ciater, Kabupaten Subang, mendadak menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK memeriksa aset seluas sekitar 1,5 hektare di kawasan tersebut. Pemeriksaan meliputi bangunan glamping hingga lahan perkebunan yang berada di sekitarnya. Aset seluas sekitar 1,5 hektare itu diduga berkaitan dengan Yayat Sudrajat […]

Erling Haaland Jadi Bintang Kemenangan Manchester City atas Liverpool, Raih Man of the Match

Erling Haaland Jadi Bintang Kemenangan Manchester City atas Liverpool, Raih Man of the Match

  • Senin, 12 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Erling Haaland tampil sebagai salah satu pemain kunci dalam kemenangan Manchester City atas Liverpool pada pekan keenam Premier League 2026/2027. Penyerang asal Norwegia tersebut dinobatkan sebagai Man of the Match setelah membantu The Citizens meraih kemenangan meyakinkan di Stadion Anfield, Minggu (11/10/2026) malam WIB. Manchester City sukses membungkam tuan rumah dengan skor 3-0. […]

Jambore Pemuda Subang 2026, Nenden Setiawati Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan

Jambore Pemuda Subang 2026, Nenden Setiawati Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan

  • Rabu, 28 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Generasi muda dituntut tidak hanya mampu mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan perubahan positif di tengah masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang, Nenden Setiawati, saat membuka Jambore Pemuda Subang 2026, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini […]

Perpisahan Sekda Subang, Bupati Tegaskan Pentingnya Mengorkestrasi Kebijakan

Perpisahan Sekda Subang, Bupati Tegaskan Pentingnya Mengorkestrasi Kebijakan

  • Jumat, 2 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Acara perpisahan Sekretaris Daerah dan Ketua DWP Kabupaten Subang berlangsung di Aula Pemda Subang, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi. H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., turut menyampaikan pesan dan kesan dalam acara perpisahan tersebut. Selama 40 tahun mengabdi sebagai ASN di Kabupaten Subang, ia mengaku menghadapi […]

Prabowo Lantik Kapolri dan Wakapolri Baru di Istana Negara

Prabowo Lantik Kapolri dan Wakapolri Baru di Istana Negara

  • Jumat, 2 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Sejumlah pejabat negara resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto dalam upacara pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). dipercaya menduduki jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut sebelumnya telah disetujui DPR RI. Dalam Rapat Paripurna, DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri sekaligus menyepakati pemberhentian dengan hormat Listyo […]

Usai Dilantik Jadi Sekda Subang, Rona Mairansyah Siapkan Pemetaan Masalah dan Tim Aksi

Usai Dilantik Jadi Sekda Subang, Rona Mairansyah Siapkan Pemetaan Masalah dan Tim Aksi

  • Jumat, 2 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang Rona Mairansyah langsung menyiapkan langkah kerja setelah resmi dilantik oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi pada Kamis (1/10/2026). Ia menilai penyelesaian berbagai persoalan daerah membutuhkan pemetaan masalah dan kolaborasi lintas sektor. Rona mengatakan tahap awal yang akan dilakukan adalah mempelajari persoalan di seluruh wilayah Kabupaten Subang […]

As-Syifa Al-Khoeriyyah Fasilitasi Pelatihan Nasional 10.000 Khatib IKADI di Subang

As-Syifa Al-Khoeriyyah Fasilitasi Pelatihan Nasional 10.000 Khatib IKADI di Subang

  • Senin, 26 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah berkolaborasi dengan Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kabupaten Subang dalam menyelenggarakan Pelatihan Nasional 10.000 Khatib IKADI di Aula Mubarok, Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan dakwah nasional yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah, dengan partisipasi peserta dari 38 provinsi di Indonesia. Keterlibatan Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah […]

Inovatif! Mahasiswi POLSUB Sulap Limbah Daun Nanas Jadi Plester Pereda Nyeri Haid

Inovatif! Mahasiswi POLSUB Sulap Limbah Daun Nanas Jadi Plester Pereda Nyeri Haid

  • Rabu, 28 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Limbah daun nanas yang selama ini berpotensi terbuang kini dikembangkan menjadi produk inovatif di bidang kesehatan. Lima mahasiswi Politeknik Negeri Subang (POLSUB) berhasil merancang plester pereda nyeri menstruasi bernama MENSTRUA-PINE PATCH dengan memadukan serat daun nanas dan ekstrak jahe. Inovasi tersebut dikembangkan oleh mahasiswa Program Studi D3 Keperawatan, Jurusan Kesehatan POLSUB. Tim ini […]

ads bottom
ads left ×
ads left ×