WTP Kedelapan Diraih, Kang Rey Tekankan Evaluasi Pengelolaan Dana BOS

WTP Kedelapan Diraih, Kang Rey Tekankan Evaluasi Pengelolaan Dana BOS

klikduakali.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi yang kedelapan kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Subang.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., bersama Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H., di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).

Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah Kabupaten Subang kembali mendapatkan opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Namun bagi kami, WTP bukan sebuah prestasi semata, melainkan kewajiban dan standar yang harus dipenuhi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Kang Rey mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian bersama. Salah satu yang menjadi fokus evaluasi adalah temuan berulang terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia menyebut Pemerintah Daerah tengah menyusun berbagai langkah perbaikan agar persoalan yang sama tidak kembali muncul dalam pemeriksaan tahun berikutnya.

“Kami akan terus memperbaiki berbagai temuan yang ada. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Dana BOS. Saat ini sedang kami formulasikan agar ke depan tidak lagi menjadi temuan berulang dalam pemeriksaan BPK,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Harga Komoditas Sayuran di Pasar Baru Subang Fluktuatif, Stok Pangan Dipastikan Aman

Menurutnya, opini BPK diberikan berdasarkan empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.

Firman menambahkan, hasil pemeriksaan BPK diharapkan mampu mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bagi Pemerintah Kabupaten Subang, raihan opini WTP tahun ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2025.

Kang Rey memastikan bahwa hasil audit menunjukkan tidak adanya persoalan krusial maupun kerugian daerah yang signifikan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

Menutup keterangannya, Kang Rey meminta seluruh jajaran pemerintah mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa hingga kepala sekolah untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi bersama.

Ia berharap kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta pengelolaan anggaran daerah terus meningkat sehingga Kabupaten Subang mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pada tahun-tahun mendatang.

“Kita jadikan hasil ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Tahun depan harus lebih matang dalam perencanaan, lebih baik dalam pelaksanaan, dan semakin akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

(Redaksi : klikduakali-IN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × one =