Usulan BPIH 2027 Naik Ratusan Juta, DPR Minta Rincian Dibuka Transparan

Usulan BPIH 2027 Naik Ratusan Juta, DPR Minta Rincian Dibuka Transparan

Klikduakali.id – Komisi VIII DPR RI menyoroti usulan pemerintah untuk menaikkan BPIH 2027 hampir Rp20 juta. Anggota Komisi VIII, Hetifah Sjaifudian, menilai usulan tersebut perlu dibedah secara mendalam agar besaran biaya yang ditetapkan nantinya tetap rasional dan tidak memberatkan jemaah.

“Kenaikan hampir Rp20 juta ini harus kita bedah satu per satu. Mulai dari nilai tukar, penerbangan, akomodasi, transportasi, sampai layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” tegas Hetifah saat rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf sebelumnya menyampaikan usulan BPIH 2027 mencapai Rp107.340.172,02 per jemaah. Jika dibandingkan dengan BPIH musim haji 2026 sebesar Rp87.409.365, angka tersebut menunjukkan kenaikan sekitar Rp19,93 juta per jemaah.

Meski total biaya membengkak, pemerintah mengusulkan skema pergeseran komposisi pembayaran yang dinilai meringankan jemaah langsung:

  • Komposisi BPIH 2026: 62% ditanggung jemaah dan 38% ditutup oleh nilai manfaat.
  • Komposisi BPIH 2027 (Usulan): 40% ditanggung jemaah (Rp42.936.068,81) dan 60% bersumber dari nilai manfaat BPKH (Rp64.404.103,21).

Menurutnya, kebijakan BPIH 2027 harus dirancang secara adil dan berkelanjutan. Keringanan yang diberikan kepada jemaah yang berangkat pada 2027 tidak boleh mengorbankan kepentingan jutaan calon jemaah lain yang masih berada dalam antrean keberangkatan.

“Kita ingin biaya yang dibayar jemaah makin terjangkau, tapi jangan sampai keringanan untuk yang berangkat sekarang justru menggerus nilai manfaat dan mengancam keberlanjutan dana bagi jutaan calon jemaah yang masih menunggu,” pungkas Hetifah.

(Redaksi : klikduakali-TH)

Baca Juga :  KDM Permudah Pajak Kendaraan: Tanpa KTP Pemilik Pertama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × one =