Klikduakali.id – Meski pemerintah pusat telah berulang kali melarang penambahan pegawai non-ASN, praktik perekrutan tenaga honorer di sejumlah daerah dinilai masih terus berlangsung. Kondisi ini menyebabkan jumlah honorer terus bertambah dan membebani anggaran pemerintah daerah.
Mendagri Tito Karnavian menilai sebagian perekrutan tenaga honorer dilakukan bukan karena kebutuhan organisasi. Ia menyebut faktor kedekatan politik dan titipan tim sukses kepala daerah menjadi salah satu penyebabnya.
“Sering kali tidak kompeten dan merupakan bawaan pejabat atau tim sukses yang dimasukkan ke dalam birokrasi,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI seperti yang dilansir dari laman KOMPAS, dikutip Rabu (10/6/2026).
Tito mengatakan banyaknya tenaga honorer yang direkrut kemudian memicu tuntutan untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK. Kondisi itu membuat pemerintah harus membuka berbagai jalur seleksi yang pada akhirnya berdampak pada anggaran daerah.
Kementerian Dalam Negeri mencatat tingginya porsi belanja pegawai di berbagai daerah. Sebanyak 21 provinsi, 367 kabupaten, dan 91 dari 93 kota diketahui memiliki belanja pegawai yang melampaui batas maksimal 30 persen dari APBD.
Pengamat kebijakan publik Lina Miftahul Jannah menilai membengkaknya jumlah tenaga honorer tidak hanya disebabkan oleh kebutuhan pegawai.
Menurutnya, praktik politik balas budi setelah pilkada juga turut berkontribusi, sehingga sejumlah daerah lebih memilih merekrut honorer dibanding menyusun kebutuhan pegawai berdasarkan data.
Lina juga menyoroti persoalan pemerataan ASN. Ia menyebut sejumlah kota memiliki kelebihan guru dan pegawai, sedangkan daerah kabupaten di sekitarnya masih kekurangan tenaga aparatur untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik.
Tito kembali menegaskan larangan penambahan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah. Ia meminta seluruh kepala daerah bersikap tegas dan tidak membuka rekrutmen honorer baru.
Hingga saat ini, persoalan honorer masih menjadi tantangan yang belum sepenuhnya teratasi. Tanpa langkah pembenahan yang menyeluruh, jumlah tenaga non-ASN dikhawatirkan terus bertambah dan berdampak pada meningkatnya beban anggaran pemerintah daerah. (Redaksi : klikduakali-TH)




