Serikat Media Siber Indonesia Resmi Hadir di Subang, Perkuat Ekosistem Media Siber Daerah

Serikat Media Siber Indonesia Resmi Hadir di Subang, Perkuat Ekosistem Media Siber Daerah

Klikduakali.id – Kabupaten Subang kini resmi memiliki kepengurusan Perwakilan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan SMSI Provinsi Jawa Barat Nomor 046/KPTS/SMSI-JABAR/VI/2026 tentang Pengangkatan Perwakilan SMSI Kabupaten Subang Periode 2026–2029 yang diterbitkan pada 26 Juni 2026.

Penyerahan surat keputusan dilakukan langsung oleh Ketua SMSI Jawa Barat H. Hardiyansyah bersama Sekretaris Ahmad Syukri kepada pengurus Perwakilan SMSI Kabupaten Subang.

Adapun susunan pengurus meliputi Galih Andika dari Lampusatu.com sebagai Ketua, Yusup Suparman dari Pasundan Ekspres.id sebagai Sekretaris, dan Budiana Yusuf dari KotaSubang.com sebagai Bendahara.

Prosesi penyerahan SK dilaksanakan di Sekretariat SMSI Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Nomor 262, Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).

Dalam sambutannya, Ketua SMSI Jawa Barat H. Hardiyansyah meminta pengurus SMSI Subang menjalankan tugas dan amanah organisasi dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, keberadaan SMSI di Subang diharapkan dapat mendorong kemajuan industri media online yang profesional, sehat, dan berdaya saing.

Ia menjelaskan bahwa SMSI dibentuk dengan tujuan menciptakan ekosistem industri media siber atau media online yang sehat, mandiri, dan bermartabat.

Melalui visi tersebut, SMSI diharapkan dapat mendorong tumbuhnya perusahaan pers digital yang profesional dan berintegritas.

“SMSI ini beranggotakan perusahaan media. Kami berharap SMSI dapat memberikan manfaat bagi perusahaan media siber di Subang,” ujarnya.

Ketua SMSI Subang Galih Andika mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengurus SMSI Jawa Barat yang telah memberikan mandat untuk membentuk kepengurusan SMSI di Kabupaten Subang.

Menurutnya, kepercayaan tersebut akan diwujudkan melalui pelaksanaan organisasi yang berpedoman pada AD/ART, kebijakan organisasi, serta program kerja SMSI Jawa Barat dan SMSI Pusat.

Menurut Galih, penerbitan SK akan segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan berbagai program organisasi sesuai arahan SMSI Jawa Barat.

Baca Juga :  UMKM Subang Naik Kelas, PLUT Jadi Mitra Pengembangan Usaha dari Legalitas hingga Pemasaran Digital

Agenda yang akan dilakukan antara lain pendataan perusahaan media siber, penerimaan calon anggota, verifikasi persyaratan keanggotaan berdasarkan AD/ART, penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, dan kalangan dunia usaha, hingga persiapan pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Subang periode 2026–2029.

“Dalam waktu tiga bulan ini kami akan fokus menjalankan amanah dari SMSI Jawa Barat. Kita perlu berkolaborasi agar industri media siber ini sehat, mandiri, dan bermartabat,” katanya.

(Redaksi : klikduakali-TH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 + seventeen =