Klikduakali.id – Fraksi PKS DPRD Kabupaten Subang menyoroti struktur Rancangan Perubahan APBD 2026 yang mengalami peningkatan. Meski demikian, fraksi tersebut menilai masih terdapat sejumlah persoalan pada komponen pendapatan dan belanja daerah.
Evi Nuraviah selaku Ketua Fraksi PKS DPRD Subang menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya berada di kisaran Rp2,7 triliun direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp2,8 triliun melalui perubahan APBD.
Peningkatan anggaran terjadi baik pada pendapatan maupun belanja daerah. Pendapatan naik dari sekitar Rp2,6 triliun menjadi Rp2,7 triliun, sedangkan belanja meningkat dari sekitar Rp2,7 triliun menjadi Rp2,8 triliun.
Evi menyampaikan bahwa terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah dalam perubahan APBD 2026. Selisih tersebut akan ditutup melalui pembiayaan sekitar Rp127 miliar.
Meski struktur APBD mengalami peningkatan, Fraksi PKS mempertanyakan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan perubahan APBD 2026.
Hal tersebut dinilai berbeda dengan proyeksi dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2026 yang sebelumnya telah dibahas dan disepakati bersama, di mana PAD diproyeksikan tetap.
“Fraksi PKS memandang terjadi inkonsistensi data yang dibuat oleh Pemerintah Daerah,” kata Evi dalam Pandangan Umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026.
Menurut Fraksi PKS, penurunan PAD menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian. Pasalnya, tingkat kemandirian fiskal daerah turut ditentukan oleh kemampuan pemerintah mengoptimalkan pendapatan dari sumber-sumber lokal.
PKS mendorong Pemkab Subang meningkatkan PAD melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi, terutama dengan mengoptimalkan potensi yang muncul dari perkembangan aktivitas ekonomi dan investasi daerah.
Perkembangan investasi di sektor otomotif dan logistik serta meningkatnya aktivitas ekspor-impor melalui Pelabuhan Patimban dinilai membuka peluang bagi Pemkab Subang untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Perlu strategi untuk mendongkrak PAD agar kemandirian fiskal daerah sehat, serta perlu perencanaan yang matang untuk meningkatkan PAD dari sektor lain selain pajak,” ujarnya.
Pada komponen belanja, Fraksi PKS mempertanyakan kenaikan Belanja Barang dan Jasa yang mencapai sekitar Rp113 miliar. Pemerintah daerah diminta menjelaskan secara rinci alokasi tambahan anggaran tersebut.
Kenaikan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp17,2 miliar turut menjadi sorotan Fraksi PKS. Sebaliknya, tambahan anggaran untuk Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi tercatat hanya sekitar Rp2,1 miliar.
PKS menilai komposisi belanja tersebut perlu dievaluasi untuk memastikan perubahan APBD mampu mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
PKS juga mengapresiasi rencana pengurangan belanja pegawai sebesar sekitar Rp44,659 miliar. Menurut PKS, langkah tersebut dapat meringankan beban APBD dan membuka ruang fiskal untuk membiayai program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Fraksi PKS menyoroti penurunan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi sekitar Rp7,068 miliar, atau berkurang sekitar Rp2,931 miliar.
Menurut PKS, keberadaan BTT diperlukan untuk memastikan pemerintah daerah memiliki anggaran yang dapat segera digunakan dalam menghadapi bencana dan kondisi luar biasa.
Kenaikan Silpa turut menjadi perhatian Fraksi PKS. Silpa meningkat dari sekitar Rp111 miliar menjadi Rp127 miliar dan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ruang fiskal dalam mendukung program prioritas perubahan APBD 2026.
Menurut Evi, setiap penyesuaian anggaran perlu dilakukan dengan mengedepankan efisiensi dan efektivitas, disertai transparansi, akuntabilitas, serta orientasi pada kinerja.
“Kesungguhan dan kerja sama yang baik dalam proses pembahasan lebih lanjut tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 adalah komitmen kami dan kita semua untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Subang,” pungkasnya.
(Redaksi : klikduakali-TH)





