Berita  

Peredaran Gas Tertawa di Kelab Malam Jakarta Terbongkar, Dua Bos Pabrik Jadi Tersangka

Peredaran Gas Tertawa di Kelab Malam Jakarta Terbongkar, Dua Bos Pabrik Jadi Tersangka

Klikduakali.id – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap jaringan peredaran ilegal gas tertawa atau gas dinitrogen oksida (N₂O) di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta. Dari hasil penyelidikan, perusahaan berinisial PT SSS diduga menjadi pemasok utama dengan nilai perputaran bisnis yang mencapai sekitar Rp5 miliar per bulan.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan, gas yang rawan disalahgunakan itu dipasarkan secara terang-terangan kepada pengunjung sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta.

“Gas disajikan dalam balon karet dan dijual ke pengunjung. Dari pemeriksaan, salah satu manajemen (tempat hiburan) mengaku memesan sekitar 10 tabung ukuran 6 kilogram per bulan,” jelas Eko di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menurut Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, praktik pemasaran gas tertawa dilakukan secara terbuka, termasuk melalui promosi di media sosial. Salah satu kelab malam diketahui menggunakan nama dan logo Djakarta Warehouse Project (DWP) XV Bali 2023 tanpa izin dalam materi promosinya. Pihak penyelenggara kemudian melayangkan somasi yang berujung pada penghapusan unggahan tersebut pada 26 Januari 2026.

Dalam pengungkapan kasus ini, Eko memastikan seluruh distribusi whip pink ke berbagai kelab malam bersumber dari PT SSS. Perusahaan tersebut merupakan pemilik pabrik produksi gas tertawa di Jakarta yang telah lebih dulu menjadi sasaran penggerebekan aparat kepolisian.

Penyidik menemukan PT SSS menerapkan kebijakan harga yang berbeda untuk wilayah Jakarta dan Bali. Selisih harga mencapai Rp150.000 per tabung. Sementara di Jakarta, harga jual produk berkisar antara Rp390.000 untuk tabung 580 gram hingga Rp1.750.000 untuk tabung berkapasitas 2.050 gram.

Penyidik menemukan PT SSS menerapkan kebijakan harga yang berbeda untuk wilayah Jakarta dan Bali. Selisih harga mencapai Rp150.000 per tabung. Sementara di Jakarta, harga jual produk berkisar antara Rp390.000 untuk tabung 580 gram hingga Rp1.750.000 untuk tabung berkapasitas 2.050 gram.

Baca Juga :  Pembatasan Truk Sumbu Tiga Saat Mudik Diperketat, Polda Jawa Barat Tilang 1.700 Kendaraan Berat

Penyidik mengungkap PT SSS menerapkan mekanisme pemesanan secara daring dengan mewajibkan pembeli mencantumkan nama usaha kuliner, alamat, dan jumlah pesanan. Cara tersebut diduga menjadi modus untuk menyamarkan distribusi produk agar terlihat diperuntukkan bagi kebutuhan industri kuliner.

Namun, kepolisian menduga kuat formulir tersebut hanyalah kedok formalitas. “Pihak PT SSS sama sekali tidak pernah melakukan verifikasi atas data tersebut,” tegas Eko.

Pengungkapan kasus ini berujung pada penetapan dua petinggi PT SSS, yakni AH dan JH, sebagai tersangka. Bareskrim Polri menjerat keduanya dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait dugaan produksi dan peredaran ilegal gas tertawa. Ancaman hukuman yang menanti keduanya mencapai 12 tahun penjara (Redaksi : klikduakali-TH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 − 5 =