Patroli Skala Besar, Polres Subang Fokus Berantas Kriminalitas Kejahatan Jalanan

Patroli Skala Besar, Polres Subang Fokus Berantas Kriminalitas Kejahatan Jalanan

klikduakali.id – Polres Subang meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan dengan menggelar patroli skala besar yang difokuskan pada jam-jam rawan kriminalitas. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap potensi meningkatnya aksi pencurian dengan kekerasan (curas), begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kasatreskrim Polres Subang, AKP Muhammad Imam Fadhil menyampaikan, patroli skala besar mulai diberlakukan sejak 22 Juli 2026 dan dilaksanakan setiap hari mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari,” terangnya.

Ia menjelaskan, patroli difokuskan pada sejumlah lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, seperti kawasan permukiman, pusat perdagangan, kawasan industri, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, objek vital nasional, kawasan wisata, area ATM, SPBU, jalan protokol, jalur perbatasan wilayah, hingga titik-titik yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelaku kejahatan.

“Dalam pelaksanaannya, Polres Subang mengedepankan tindakan preventif melalui kehadiran personel berseragam maupun patroli tertutup guna menciptakan efek pencegahan terhadap para pelaku kejahatan,” jelasnya.

Sinergi Lintas Fungsi di Lingkungan Polres Subang

Selain itu, lanjutnya, patroli akan melibatkan sinergi lintas fungsi di lingkungan Polres Subang, mulai dari Samapta, Reserse Kriminal, Intelkam, Lalu Lintas, Binmas, Bhabinkamtibmas, hingga unsur TNI dan instansi terkait agar pengamanan dapat berjalan lebih efektif.

Imam Fadhil menegaskan, petugas juga akan melaksanakan razia secara selektif sesuai ketentuan hukum terhadap kendaraan, orang maupun barang yang dicurigai, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan menghormati hak-hak masyarakat.

“Di samping patroli, kepolisian juga akan mengintensifkan penindakan terhadap jaringan pelaku kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, termasuk para penadah kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, dia menyebut, Polres Subang memanfaatkan berbagai sarana teknologi seperti kamera CCTV, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Command Center, hingga penggunaan drone dan perangkat pemantauan lainnya guna mendukung proses pengawasan serta pengungkapan perkara.

Baca Juga :  Sadis! Bos Karaoke di Pantura Subang Dibunuh Pelanggan, Harta Benda Ikut Digasak

Tak hanya itu, koordinasi dengan TNI, Pemerintah Daerah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pengelola kawasan, satuan pengamanan (Satpam), serta unsur masyarakat juga terus ditingkatkan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Sebagai langkah pencegahan dari tingkat lingkungan, Polres Subang juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling). Melalui peran Bhabinkamtibmas, kepolisian akan terus menggencarkan kegiatan sambang dan edukasi kepada warga mengenai upaya pencegahan tindak pidana C3.

“Keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis situasi kamtibmas di Kabupaten Subang akan tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Muhammad Imam Fadhi.

(Redaksi : klikduakali-AZ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 4 =