Berita  

Mendagri Izinkan ASN di Daerah Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau WFH

Mendagri Izinkan ASN di Daerah Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau WFH

klikduakali.id – Pemerintah daerah (pemda) diberikan kewenangan untuk menerapkan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di wilayah dengan dampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau cukup parah.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian sebagai langkah antisipasi apabila kondisi lingkungan dinilai berisiko terhadap kesehatan maupun keselamatan para ASN.

Menurut Tito, keputusan menerapkan WFH tidak diberlakukan secara seragam untuk seluruh daerah. Pemda dapat melakukan penilaian berdasarkan kondisi aktual di wilayah masing-masing, terutama apabila sebaran abu vulkanik mulai memberikan dampak terhadap aktivitas masyarakat dan lingkungan.

“Kalau memang ada potensi yang akan berpengaruh berbahaya untuk kesehatan, keamanan, maka sektor layanan publik, termasuk juga kegiatan masyarakat, dapat dilakukan respons untuk mengurangi dampak kesehatan maupun dampak keamanannya,” kata Tito dalam konferensi pers virtual Bakom RI, Minggu (6/9/2026).

Meski memberikan ruang bagi pemda untuk menerapkan WFH, Tito menegaskan bahwa kebijakan tersebut terutama ditujukan untuk sektor non-esensial. Adapun pelayanan publik yang masuk kategori sektor esensial harus tetap beroperasi agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Dalam kondisi yang dinilai darurat, pemda juga dapat menyesuaikan komposisi kehadiran ASN.

Artinya, tidak seluruh ASN harus bekerja dari rumah apabila sebagian pegawai masih diperlukan untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Tito menyebut pemda dapat menentukan persentase WFH sesuai tingkat risiko yang dihadapi di daerahnya.

“Kalau dianggap situasinya emergency atau darurat, termasuk kalau pemerintah kabupaten/kota melihat bahwa aspek kesehatan dan keamanan di daerah itu bisa terganggu, maka dapat dilakukan work from home, bisa dilakukan sebagian seperti yang sering kita lakukan, misalnya 50 persen (WFH),” ujarnya.

Dengan skema tersebut, pemerintah daerah memiliki fleksibilitas untuk mengurangi mobilitas ASN tanpa menghentikan seluruh aktivitas pemerintahan. Besaran WFH dapat disesuaikan dengan tingkat kedaruratan serta kebutuhan pelayanan di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Pemerintah Kaji Usulan Penghapusan Pajak JHT, THR, dan Pesangon, Menkeu Utamakan Aspek Keadilan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak sebaran abu vulkanik.

Tito mengatakan pihaknya telah berkomunikasi secara intensif dengan pemerintah daerah di DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, dan Sumatera Selatan.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan kondisi di lapangan dapat dipantau dan langkah penanganan bisa segera dilakukan apabila muncul risiko terhadap keselamatan masyarakat.

Mendagri juga meminta pemerintah daerah tidak hanya menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Setiap pemda diminta aktif memonitor perkembangan aktivitas gunung api dan melakukan respons sesuai kondisi daerah masing-masing.

Langkah cepat dinilai penting karena kondisi sebaran abu vulkanik dapat berubah mengikuti aktivitas gunung api maupun faktor lingkungan lainnya.

Selain mengatur fleksibilitas kerja ASN, pemerintah pusat juga menyiapkan mekanisme bantuan bagi daerah yang terdampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Terdapat dua jalur yang disiapkan untuk menyalurkan bantuan kepada daerah yang membutuhkan.

Skema pertama dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari pemerintah daerah. Dengan mekanisme ini, pemda yang membutuhkan dukungan dapat mengajukan permintaan bantuan kepada pemerintah pusat sesuai kebutuhan di lapangan.

Sementara itu, skema kedua memungkinkan pemerintah pusat mengambil inisiatif secara langsung. Bantuan dapat diberikan apabila pemerintah pusat memperoleh informasi bahwa suatu daerah membutuhkan dukungan, tetapi pemerintah daerah tersebut belum menyampaikan permohonan.

Kedua mekanisme tersebut disiapkan agar kebutuhan daerah terdampak tetap dapat direspons, termasuk ketika kondisi di lapangan berkembang dengan cepat.

Dengan adanya fleksibilitas penerapan WFH, pemantauan daerah terdampak, serta dua jalur bantuan tersebut, pemerintah berupaya menjaga agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan sekaligus mengurangi risiko kesehatan dan keselamatan akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (Redaksi : klikduakali – SA)

Baca Juga :  Persib Jalani Laga Penentuan ACL Two di GBLA Tanpa Penonton, Manila Digger Jadi Ujian Perdana Musim Baru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 + four =