Kerap Bertengkar dengan Suami, Ibu Tega Bekap Anak Hingga Tewas

klikduakali.id – Polres Subang menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan terhadap anak di bawah umur yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Jumat (20/2/2026), bertempat di Aula Patriatama Polres Subang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, didampingi Wakapolres Subang Asep Agustoni, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polres Subang.
Dalam keterangannya, Kapolres Subang menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah terduga pelaku berinisial KN (28), yang merupakan ibu kandung korban, mendatangi Polsek Subang Kota pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB dan melaporkan bahwa dirinya telah menghilangkan nyawa anak kandungnya berinisial M.A (6).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan milik Sri Dewi yang berlokasi di Kampung Pelabuan, RT 03/07, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan cara membekap korban menggunakan bantal beberapa kali hingga korban tidak bergerak. Setelah itu, korban dipindahkan ke kamar dan dibaringkan di atas tempat tidur.
Saat kejadian, di dalam rumah hanya terdapat adik korban yang berusia 5 tahun, sementara kakaknya yang berusia 7 tahun sedang berada di sekolah. Suami pelaku diketahui tengah bekerja di wilayah Cirebon.
Motif sementara diduga karena pelaku melampiaskan emosi akibat pertengkaran dengan suaminya melalui percakapan telepon, yang menurut keterangan awal kerap terjadi sebelumnya. Untuk kepentingan penyelidikan dan pembuktian ilmiah, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu, guna dilakukan pemeriksaan medis dan autopsi. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah bantal yang digunakan saat kejadian serta pakaian milik korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Subang menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga, terlebih terhadap anak, merupakan tindak pidana serius yang tidak dapat ditoleransi. “Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan rumah tangga tidak boleh diselesaikan dengan emosi ataupun tindakan melawan hukum. Konflik keluarga harus diselesaikan secara bijak melalui komunikasi, musyawarah, serta dukungan dari lingkungan dan pihak yang berkompeten.
Polres Subang mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya potensi kekerasan di lingkungan sekitar. Kehadiran Polri, lanjut Kapolres, adalah untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta memastikan hukum ditegakkan secara adil dan transparan. (Redaksi : klikduakali-AZ)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Bupati Subang Genjot Ekonomi Kreatif Lewat SubangFest, Perputaran UMKM Tembus Rp350 Juta
- Selasa, 27 Oktober 2026
klikduakali.id – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mendorong ekonomi kreatif menjadi identitas baru Kabupaten Subang. Salah satu upayanya dilakukan melalui penyelenggaraan SubangFest setiap bulan yang menggabungkan pertunjukan seni, promosi budaya, pariwisata, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gagasan tersebut disampaikan Reynaldy saat menjadi narasumber dalam Indonesia Creative Connect 2026 bertajuk Leaders […]
Momentum HUT TNI ke-81, DPRD Jabar dorong Profesionalisme TNI untuk menjamin keamanan Negara
- Senin, 5 Oktober 2026
klikduakali.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada 5 Oktober 2026. Dalam momentum peringatan tersebut, Dr. H. Encep Sugiana menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh prajurit TNI atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusinya dalam […]
Erling Haaland Jadi Bintang Kemenangan Manchester City atas Liverpool, Raih Man of the Match
- Senin, 12 Oktober 2026
klikduakali.id – Erling Haaland tampil sebagai salah satu pemain kunci dalam kemenangan Manchester City atas Liverpool pada pekan keenam Premier League 2026/2027. Penyerang asal Norwegia tersebut dinobatkan sebagai Man of the Match setelah membantu The Citizens meraih kemenangan meyakinkan di Stadion Anfield, Minggu (11/10/2026) malam WIB. Manchester City sukses membungkam tuan rumah dengan skor 3-0. […]
Encep Sugiana Minta Pemda Serius Tangani HIV/AIDS, KPA Harus Didukung Anggaran
- Selasa, 13 Oktober 2026
klikduakali.id – Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS. Ia meminta Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di tingkat kabupaten dan kota dioptimalkan melalui dukungan anggaran, sumber daya manusia, serta program edukasi yang berkelanjutan. Menurut Encep, keberadaan KPA tidak cukup hanya secara kelembagaan, tetapi harus diikuti dengan […]
128 Pemanah Siap Berlaga di Latgab PERPANI Subang Akhir Pekan Ini
- Selasa, 13 Oktober 2026
Klikduakali.id – Sebanyak 128 peserta siap ambil bagian dalam Latihan Gabungan (Latgab) Panahan PERPANI Kabupaten Subang yang akan digelar pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan ini menjadi ajang bagi para pemanah untuk mengasah kemampuan sekaligus membidik prestasi. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan berbagai klub dan ekstrakurikuler panahan di Kabupaten Subang, termasuk pemanah dari Kabupaten Purwakarta. Kehadiran mereka […]
Kemendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa, Tiga Temuan Pansus Jadi Sorotan
- Jumat, 16 Oktober 2026
klikduakali.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan surat keputusan pemberhentian Bupati Gowa, Sitti Husniah Tanlerang, pada Rabu (14/10/2026). Keputusan tersebut sekaligus menetapkan Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah. Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan terbitnya dua surat keputusan, yakni pemberhentian Husniah dan penunjukan Darmawangsyah. […]
Dewan Menyapa Masyarakat, Encep Sugiana menegaskan Komunikasi Langsung Penting untuk Menyerap Harapan Warga
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id — Bertemu langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat. Melalui komunikasi secara langsung, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan ide, pemikiran, sekaligus harapan yang berkaitan dengan pembangunan di Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, saat menyoroti pelaksanaan kegiatan Dewan […]
Stok Pupuk Subsidi di Subang Capai 5.933 Ton, Pupuk Kujang Pastikan Kesiapan Musim Tanam
- Selasa, 20 Oktober 2026
klikduakali.id – PT Pupuk Kujang Cikampek memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Subang menjelang musim tanam Oktober–Maret (Okmar). Hingga 15 Oktober 2026, stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Subang tercatat mencapai 5.933,3 ton, terdiri atas 3.284,2 ton pupuk urea dan 2.649,1 ton pupuk NPK. Ketersediaan tersebut diharapkan dapat membantu petani mempersiapkan lahan dan memulai […]

×
×


Saat ini belum ada komentar