Kasus Jule dan Vape Narkoba, Ini Perbedaan Vape Biasa dengan Vape Berisi Zat Berbahaya

Klikduakali.id – Kasus selebgram Julia Prastini alias Jule yang diamankan polisi terkait dugaan kepemilikan vape mengandung etomidate menjadi perhatian. Perkara ini juga mengingatkan masyarakat bahwa perangkat vape yang secara fisik terlihat seperti rokok elektrik biasa dapat disalahgunakan untuk memasukkan zat berbahaya ke dalam tubuh.
Jule diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 14 September 2026, di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Polisi juga menyita perangkat vape yang disebut mengandung etomidate dalam perkara tersebut.
Secara fisik, vape biasa dan vape yang digunakan untuk memasukkan zat terlarang dapat terlihat serupa. Perbedaan utamanya terletak pada kandungan cairan yang digunakan, sehingga bentuk perangkat, warna cairan, aroma, maupun asap tidak dapat dijadikan patokan untuk memastikan keamanannya.
Apa Itu Etomidate?
Etomidate sebenarnya bukan zat yang dibuat untuk digunakan melalui vape. Dalam dunia kedokteran, etomidate merupakan obat anestesi intravena kerja singkat yang digunakan terutama untuk induksi anestesi atau membuat pasien kehilangan kesadaran dalam waktu singkat sebelum prosedur medis tertentu.
Etomidate dikenal memiliki onset yang cepat dan relatif mempertahankan kestabilan fungsi kardiovaskular dibandingkan sejumlah obat anestesi lainnya. Karena karakteristik tersebut, penggunaannya dilakukan dalam kondisi medis tertentu dan membutuhkan pengawasan tenaga kesehatan.
Meski digunakan dalam dunia medis, etomidate tetap memiliki risiko. Salah satu efek yang dikenal adalah penekanan sementara terhadap fungsi kelenjar adrenal yang berperan dalam produksi hormon kortisol.
Karena itu, penggunaan etomidate harus dilakukan dengan dosis, cara pemberian, dan pengawasan yang sesuai. Penggunaan melalui vape di luar prosedur medis merupakan bentuk penggunaan yang berbeda dari penggunaan klinisnya.
Apa Bahaya Etomidate Jika Disalahgunakan?
Etomidate merupakan obat anestesi yang dirancang untuk digunakan melalui pemberian medis dengan dosis terukur. Ketika digunakan secara sembarangan melalui vape, jumlah zat yang masuk ke dalam tubuh menjadi sulit dipastikan.
Zat ini dapat menimbulkan efek hipnotik, termasuk penurunan kesadaran. Etomidate juga dapat menyebabkan myoclonus atau gerakan otot yang tidak terkendali serta memengaruhi fungsi hormonal melalui penekanan sementara produksi hormon adrenal.
Risiko penyalahgunaan semakin sulit diprediksi apabila cairan vape juga mengandung zat lain. Konsentrasi, dosis, campuran bahan, dan kualitas cairan ilegal dapat berbeda-beda sehingga seseorang tidak memiliki kepastian mengenai zat yang sebenarnya masuk ke dalam tubuh.
Dalam kondisi tertentu, efek tersebut dapat menyebabkan pusing berat, mengantuk, linglung, kehilangan kesadaran, hingga komplikasi serius. Karena itu, cairan vape yang mengandung obat anestesi atau zat psikoaktif tanpa pengawasan medis tidak dapat dianggap sama dengan liquid vape biasa.
Vape Biasa dan Vape Narkoba Bisa Terlihat Mirip
Secara fisik, vape biasa dan perangkat vape yang disalahgunakan untuk memasukkan zat terlarang dapat terlihat hampir sama. Keduanya dapat menggunakan perangkat seperti pod, cartridge, atau vape pen.
Vape biasa merupakan perangkat elektronik yang bekerja dengan memanaskan liquid sehingga menghasilkan aerosol untuk dihirup. Liquid vape pada umumnya dapat mengandung propilen glikol (PG), gliserin nabati (VG), perisa, dan nikotin.
Sementara itu, vape yang digunakan untuk memasukkan zat terlarang dapat menggunakan perangkat serupa, tetapi cairannya telah dicampur atau diganti dengan zat narkotika, psikotropika, obat keras, atau senyawa psikoaktif lainnya.
Dengan demikian, bentuk perangkat saja tidak dapat menjadi patokan untuk memastikan kandungan suatu vape.
Perbedaan Vape Biasa dan Vape Berisi Zat Berbahaya
Ada sejumlah hal yang dapat menjadi informasi dasar bagi masyarakat untuk lebih waspada.
1.Kandungan
Vape biasa umumnya menggunakan liquid dengan bahan seperti propilen glikol, gliserin nabati, perisa, dan nikotin.
Sementara itu, vape ilegal dapat mengandung zat lain yang tidak seharusnya berada di dalam liquid vape. Dalam kasus tertentu, zat yang ditemukan dapat berupa obat keras seperti etomidate atau senyawa psikoaktif lainnya.
Karena kandungan zat ilegal tidak selalu terlihat secara kasatmata, pemeriksaan laboratorium menjadi cara yang jauh lebih dapat diandalkan untuk mengetahui kandungan suatu cairan.
2. Kemasan dan Informasi Produk
Liquid yang diproduksi dan dijual secara resmi biasanya memiliki informasi produk yang lebih jelas. Sebaliknya, cairan yang sumbernya tidak jelas dapat hadir dalam kemasan polos, tanpa informasi produsen, tanpa komposisi yang dapat diverifikasi, atau menggunakan label yang meragukan.
Namun, kemasan bukan satu-satunya indikator. Produk ilegal juga dapat menggunakan kemasan yang dibuat menyerupai produk resmi. Karena itu, masyarakat tidak sebaiknya hanya mengandalkan tampilan botol atau pod untuk menentukan keamanan suatu produk.
3. Aroma dan Rasa
Liquid vape pada umumnya memiliki aroma sesuai dengan perisa yang digunakan, seperti buah, tembakau, atau rasa lainnya.
Cairan yang mengandung bahan asing terkadang dapat memiliki bau atau rasa yang berbeda dari produk yang biasa digunakan. Namun, aroma dan rasa tidak dapat dijadikan metode pasti untuk mengidentifikasi narkotika atau obat keras.
Jika suatu cairan memiliki asal-usul yang tidak jelas atau komposisinya tidak diketahui, sebaiknya jangan digunakan.
4. Efek Setelah Digunakan
Vape yang mengandung nikotin dapat menimbulkan efek tertentu, termasuk sensasi nikotin dan ketergantungan.
Sebaliknya, zat psikoaktif atau obat anestesi yang digunakan secara ilegal dapat menimbulkan efek yang jauh berbeda. Pengguna dapat mengalami pusing berat, mengantuk, linglung, tremor atau gerakan tidak terkendali, jantung berdebar, halusinasi, hingga kehilangan kesadaran.
Efek tersebut tidak boleh dianggap sebagai tanda bahwa sebuah vape memberikan “sensasi lebih kuat”. Justru, munculnya efek yang tidak biasa setelah menghirup cairan yang tidak diketahui kandungannya merupakan alasan untuk segera menghentikan penggunaannya dan mencari pertolongan medis jika gejalanya berat.
Waspadai Liquid dengan Sumber yang Tidak Jelas
Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap liquid atau cartridge yang ditawarkan dengan klaim tertentu, misalnya memberikan efek “lebih nendang”, membuat sangat rileks, atau memberikan sensasi berbeda dari vape biasa.
Produk dengan harga tidak wajar, kemasan tanpa informasi yang jelas, komposisi yang dirahasiakan, atau penjual yang tidak dapat memberikan informasi mengenai asal produk juga patut diwaspadai.
Namun, penting untuk dipahami bahwa tidak ada ciri fisik sederhana yang dapat memastikan sebuah liquid mengandung narkoba. Warna, kekentalan, aroma, harga, atau bentuk kemasan saja tidak cukup untuk mengidentifikasi kandungan narkotika.
Jika kandungan suatu cairan diragukan, jangan mencoba menggunakannya untuk “mengetahui efeknya”.
Vape Biasa Tetap Memiliki Risiko Kesehatan
Perbedaan antara vape biasa dan vape yang mengandung narkotika bukan berarti vape biasa sepenuhnya aman.
Vape yang mengandung nikotin tetap dapat menyebabkan ketergantungan. Penggunaan rokok elektrik juga dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan, termasuk sistem pernapasan dan kardiovaskular.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menganggap semua produk vape sebagai produk tanpa risiko. Terlebih lagi, liquid dengan kandungan yang tidak jelas dapat membawa risiko tambahan karena pengguna tidak mengetahui zat dan dosis yang sebenarnya dihirup.
Jangan Tertipu dari Bentuk Perangkat
Kasus dugaan vape berisi etomidate yang menyeret nama Julia Prastini alias Jule menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap penyalahgunaan perangkat rokok elektrik.
Vape biasa dan vape yang digunakan untuk memasukkan zat terlarang dapat memiliki bentuk yang sangat mirip. Perbedaan utama bukan terletak pada perangkatnya, melainkan pada kandungan cairan yang digunakan.
Etomidate sendiri merupakan obat anestesi medis yang memiliki penggunaan khusus dan tidak dirancang untuk digunakan melalui vape. Penyalahgunaan zat tersebut dapat menimbulkan efek serius, terutama karena dosis dan kandungannya tidak dapat dipastikan ketika digunakan melalui cairan ilegal.
Karena itu, jangan mudah menerima atau menggunakan liquid maupun pod yang asal-usulnya tidak jelas. Jika menemukan produk yang diduga mengandung zat terlarang, jangan mengujinya dengan cara menghirup atau menggunakannya. Informasi mengenai dugaan kandungan narkotika sebaiknya diserahkan kepada pihak berwenang atau diperiksa melalui prosedur yang tepat.
Pada akhirnya, perangkat yang terlihat seperti vape biasa belum tentu memiliki kandungan yang sama. Kewaspadaan terhadap sumber produk, informasi pada kemasan, serta menghindari penggunaan cairan yang tidak diketahui kandungannya menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko. (Redaksi : klikduakali-TH)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Barcelona Bangkit di Kandang Galatasaray, MU dan Inter Justru Tumbang di Liga Champions
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Persaingan Liga Champions 2026/2027 semakin menarik setelah rangkaian pertandingan pada Rabu (14/10/2026) dini hari WIB menghadirkan sejumlah kejutan. Barcelona sukses mencuri perhatian lewat kemenangan telak atas Galatasaray, sementara Manchester United dan Inter Milan harus menelan kekalahan dari lawan masing-masing. Barcelona menunjukkan mentalitas kuat saat bertandang ke markas Galatasaray. Sempat tertinggal lebih dahulu, tim […]
Subang Mega Mall dan Trade Center Segera Masuk Babak Baru, PT Subang Sejahtera Harap Dongkrak Ekonomi Daerah
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Rencana pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center memasuki babak baru setelah PT Subang Sejahtera dan PT Pesona Subang Sejahtera menandatangani perjanjian kerja sama pada Senin (12/10/2026). Proyek pusat perdagangan tersebut diharapkan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat Kabupaten Subang. Direktur PT Subang Sejahtera, Ahmad […]
Kemenag Pantau Pelaksanaan TKA di MAN 1 Subang, Evaluasi Mutu Pembelajaran Jadi Fokus
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat bersama Kemenag Kabupaten Subang melakukan monitoring pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di MAN 1 Subang, Selasa (27/10/2026). Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ujian berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah. Monitoring dipimpin Kabid Pendidikan Agama Islam Kanwil Kemenag Jawa Barat, H. Samsul Puad, […]
Pencurian Kabel Bikin Lampu Merah Bandung Padam, Perbaikan Bisa Makan Waktu Dua Pekan
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id – Aksi pencurian kabel traffic light atau lampu lalu lintas di Kota Bandung berdampak pada terganggunya fasilitas pengaturan arus kendaraan di sejumlah persimpangan. Kerusakan akibat pencurian tersebut bahkan membutuhkan waktu hingga dua pekan untuk diperbaiki. Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial GG alias Gugun (34) yang diduga mencuri kabel lampu lalu lintas di Jalan […]
Lima Wisatawan Terseret Ombak Pantai Cibuaya, Dua Orang Masih Hilang
- Senin, 12 Oktober 2026
Klikduakali.id – Lima wisatawan terseret ombak di Pantai Cibuaya pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 16.52 WIB. Tiga orang berhasil diselamatkan, sedangkan dua lainnya masih hilang hingga Minggu (11/10/2026) dan dalam pencarian tim SAR gabungan. Peristiwa bermula saat para korban beraktivitas di pesisir pantai. Dua saksi mata, Dastan (16) dan Satria Narendra Wiguna (16), mengatakan ombak […]
Dewan Menyapa Masyarakat, Encep Sugiana menegaskan Komunikasi Langsung Penting untuk Menyerap Harapan Warga
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id — Bertemu langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat. Melalui komunikasi secara langsung, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan ide, pemikiran, sekaligus harapan yang berkaitan dengan pembangunan di Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, saat menyoroti pelaksanaan kegiatan Dewan […]
10 Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar, Komisi XIII Soroti Barang Bukti
- Kamis, 1 Oktober 2026
klikduakali.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) membongkar 10 unit bangunan yang berada di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat berupa ekskavator dan disaksikan langsung rombongan Komisi XIII DPR RI. Kesepuluh bangunan tersebut sebelumnya menjadi bagian dari temuan Ombudsman RI dalam inspeksi […]
Menko Bahlil Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Tegaskan Indonesia Tak Langgar Kontrak
- Selasa, 27 Oktober 2026
klikduakali.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menegaskan pengurangan ekspor gas pipa ke Singapura dilakukan untuk mengutamakan kebutuhan energi dalam negeri. Ia membantah kebijakan tersebut melanggar kontrak bilateral dan meminta Singapura menghormati hubungan antarnegara secara setara. Dalam konferensi pers mengenai ketahanan energi nasional […]

×
×


Saat ini belum ada komentar