DPRD Jabar Ingatkan Risiko Tramadol Tanpa Resep, Masyarakat Diminta Waspadai Penyalahgunaan Obat

DPRD Jabar Ingatkan Risiko Tramadol Tanpa Resep, Masyarakat Diminta Waspadai Penyalahgunaan Obat

klikduakali.id – Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi Tramadol tanpa resep dan pengawasan dokter. Penggunaan obat tersebut harus didasarkan pada kebutuhan medis serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Encep menjelaskan, Tramadol merupakan obat yang digunakan dalam kondisi medis tertentu, terutama untuk membantu menangani nyeri. Karena penggunaannya memiliki risiko, obat tersebut tidak seharusnya dikonsumsi berdasarkan keinginan pribadi.

“Tramadol itu adalah salah satu obat yang memang bisa dikonsumsi oleh penderita tertentu yang membutuhkan antinyeri yang hebat. Tetapi itu perlu dengan prosedur yang ketat, harus betul-betul didapatkan melalui resep dokter dan indikasinya sudah jelas,” ujar Encep.

Menurutnya, penggunaan Tramadol tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan berbagai risiko, termasuk ketergantungan. Kondisi tersebut dapat berkembang ketika seseorang mulai menggunakan obat bukan lagi berdasarkan kebutuhan pengobatan, melainkan karena merasa membutuhkan efek tertentu dari obat tersebut.

“Tramadol ini adalah salah satu obat keras yang penggunaannya harus betul-betul terindikasi dengan tepat. Makanya diberikan melalui prosedur resep yang diberikan oleh seorang dokter,” katanya.

Selain potensi ketergantungan, penggunaan yang tidak sesuai aturan juga dapat meningkatkan risiko overdosis. Kondisi tersebut dapat membahayakan kesehatan dan dalam situasi tertentu berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

“Kalau terjadi misalnya overdosis, ini akan membahayakan kesehatan dan bisa membahayakan nyawa mereka,” tegasnya.

Karena itu, Encep meminta masyarakat tidak membeli ataupun menggunakan Tramadol secara sembarangan. Masyarakat yang membutuhkan obat untuk mengatasi nyeri sebaiknya berkonsultasi dengan tenaga medis agar mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kondisi kesehatannya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran Tramadol. Menurutnya, obat yang penggunaannya memerlukan pengawasan medis tidak semestinya diperjualbelikan secara bebas tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Tidak sembarang orang menggunakan dan tidak sembarang orang mendapatkannya atau menjualnya,” ujarnya.

Pengawasan tersebut, lanjut Encep, diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan obat sekaligus mengantisipasi munculnya praktik peredaran ilegal yang menjadikan obat sebagai komoditas bisnis tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.

“Ini perlu ada pengawasan yang ketat karena bukan sekadar masalah kebutuhan untuk mengonsumsi obatnya, tetapi juga bisa dijadikan sebagai sarana bisnis yang menguntungkan, tetapi membahayakan karena akan merusak tatanan kehidupan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

Ia pun mendorong masyarakat untuk berperan dalam mencegah penyalahgunaan obat dengan tidak membeli atau mengonsumsi Tramadol tanpa resep dokter serta melaporkan dugaan peredaran obat secara ilegal kepada pihak yang berwenang. (Redaksi : klikduakali-IN)

Baca Juga :  AS menyalahkan Rusia atas jatuhnya pesawat tak berawak di Laut Hitam, Moskow menyangkal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 − ten =