Klikduakali.id – Bandara Kertajati di Majalengka kembali menjadi bahan perbincangan setelah muncul isu terkait kemungkinan pemanfaatannya sebagai pangkalan militer Amerika Serikat. Wacana itu mencuat bersamaan dengan pembahasan kerja sama pertahanan yang melibatkan fasilitas strategis di Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam menyikapi kerja sama itu, terutama terkait dampaknya terhadap pandangan internasional.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan militer asing di fasilitas sipil strategis berpotensi menimbulkan asumsi bahwa Indonesia menjadi lokasi pangkalan militer Amerika Serikat.
Status Bandara Internasional Kertajati masih sebagai fasilitas penerbangan sipil. Meski demikian, kapasitas kawasan yang besar dan posisi geografisnya dinilai cukup strategis untuk mendukung operasi logistik maupun pelatihan militer.
Situasi ini kemudian memicu kekhawatiran publik terkait potensi bergesernya kerja sama pertahanan menjadi keberadaan fasilitas militer asing permanen di dalam negeri.
DPR menyoroti isu ini sebagai persoalan sensitif yang berkaitan dengan posisi geopolitik Indonesia, prinsip bebas aktif, dan kemungkinan konflik aturan penggunaan fasilitas sipil untuk kepentingan militer.

Dalam sejarah politik luar negerinya, Indonesia konsisten mempertahankan prinsip bebas aktif dengan tidak mengizinkan keberadaan pangkalan militer asing permanen di dalam negeri.
Atas dasar itu, DPR mendorong pemerintah memastikan seluruh kerja sama militer dengan pihak asing memiliki landasan hukum yang kuat dan terbuka kepada publik.
Sampai sekarang, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah terkait isu Bandara Kertajati akan digunakan sebagai pangkalan militer AS.
Isu yang beredar saat ini masih sebatas spekulasi dan analisis politik mengenai potensi penggunaan fasilitas tertentu untuk kepentingan pertahanan. DPR pun meminta adanya aturan tegas dan pembagian zona yang jelas supaya operasional bandara sebagai layanan publik tidak terganggu.
Pengamat menilai jika isu pangkalan militer asing terus berkembang tanpa klarifikasi resmi, dampaknya bisa cukup besar:
- Menurunkan kepercayaan publik
- Memicu polemik politik nasional
- Menimbulkan sensitivitas hubungan Indonesia dengan negara lain
- Membuat posisi diplomasi RI dinilai tidak netral
Pemerintah dinilai berada dalam posisi yang tidak mudah karena di satu sisi harus menjaga prinsip kedaulatan, sementara di sisi lain perlu memperkuat kerja sama pertahanan global di tengah dinamika Indo-Pasifik yang semakin kompleks.
Sikap DPR tersebut menunjukkan bahwa kerja sama pertahanan dengan pihak asing masih menjadi isu yang sensitif dan memerlukan pengawasan ketat di Indonesia.
Keterbukaan informasi dari pemerintah dianggap menjadi langkah penting untuk mencegah polemik berkembang menjadi kegaduhan nasional akibat simpang siur informasi. (Redaksi : klikduakali-TH)




