Polda Metro Jaya Tetapkan 45 Tersangka Usai Kerusuhan Demo DPR, Ratusan Orang Diamankan

klikduakali.id – Polda Metro Jaya menetapkan puluhan orang sebagai tersangka setelah terjadi kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR RI usai aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.
Dari ratusan orang yang diamankan dan menjalani pemeriksaan, 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan perusakan dan penganiayaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi.
Selain penanganan terhadap para tersangka, polisi juga memberikan perhatian khusus terhadap keterlibatan anak-anak dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan data yang disampaikan kepolisian, 153 anak di bawah umur turut diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.
Secara keseluruhan, aparat mengamankan lebih dari 300 orang setelah kericuhan terjadi di kawasan sekitar Gedung DPR/MPR. Mereka kemudian dipetakan berdasarkan kelompok dan dugaan peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak tertentu yang diduga berperan dalam menggerakkan, mengajak, atau memanfaatkan massa, termasuk dugaan pelibatan anak-anak dalam aksi yang berujung pada tindakan melawan hukum.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap dijamin. Namun, aparat menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib dan tidak berubah menjadi tindakan kekerasan maupun perusakan fasilitas.
Kasus kerusuhan ini masih dalam proses penyidikan. Kepolisian membuka kemungkinan adanya perkembangan lebih lanjut seiring pendalaman terhadap keterangan saksi, barang bukti, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Penanganan kasus ini menjadi sorotan, terutama karena tingginya jumlah anak di bawah umur yang turut diamankan dalam rangkaian kericuhan tersebut. Polisi pun terus mendalami bagaimana ratusan orang, termasuk para remaja, bisa berada di lokasi hingga terlibat dalam situasi yang berujung ricuh.
Sumber informasi mengenai penetapan 45 tersangka dan penanganan ratusan orang ini dilaporkan oleh TINTAHIJAU.com dan juga dikonfirmasi dalam pemberitaan lain terkait keterangan Polda Metro Jaya. (Redaksi : klikduakali-CA)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Biaya Bikin SIM A dan SIM C Terbaru 2026, Cek Tarif Resmi dan Total Biayanya
- Rabu, 14 Oktober 2026
Klikduakali.id – Biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan calon pemohon pada 2026. Sebelum mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), masyarakat perlu mengetahui tarif penerbitan SIM serta biaya tambahan yang mungkin harus dibayarkan. Total biaya pembuatan SIM baru tidak hanya mencakup tarif resmi penerbitan SIM. […]
Perpisahan Sekda Subang, Bupati Tegaskan Pentingnya Mengorkestrasi Kebijakan
- Jumat, 2 Oktober 2026
Klikduakali.id – Acara perpisahan Sekretaris Daerah dan Ketua DWP Kabupaten Subang berlangsung di Aula Pemda Subang, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi. H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., turut menyampaikan pesan dan kesan dalam acara perpisahan tersebut. Selama 40 tahun mengabdi sebagai ASN di Kabupaten Subang, ia mengaku menghadapi […]
Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater dalam Operasi Antik Lodaya 2026
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mengamankan 111 botol minuman keras (miras) dari dua lokasi di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Senin (12/10/2026). Penindakan ini dilakukan dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2026 untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kasatnarkoba Polres Subang, IPTU Pictor Hasudungan Sitorus, mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya […]
Encep Sugiana Minta Pemda Serius Tangani HIV/AIDS, KPA Harus Didukung Anggaran
- Selasa, 13 Oktober 2026
klikduakali.id – Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS. Ia meminta Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di tingkat kabupaten dan kota dioptimalkan melalui dukungan anggaran, sumber daya manusia, serta program edukasi yang berkelanjutan. Menurut Encep, keberadaan KPA tidak cukup hanya secara kelembagaan, tetapi harus diikuti dengan […]
BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Warga Cijambe yang Berjuang Melawan Tumor
- Jumat, 2 Oktober 2026
klikduakali.id – Perjuangan Ibu Tarsemi, warga Kampung Cimahi, Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, dalam menjalani pengobatan tumor mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang. Melalui Program Subang Cageur, BAZNAS Kabupaten Subang menyalurkan bantuan biaya pengobatan kepada Tarsemi pada Kamis (1/10/2026). Bantuan tersebut diberikan setelah pihak keluarga mengajukan permohonan dukungan untuk membantu […]
Pabrik BYD Subang Didemo Warga, FMSB Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
- Kamis, 29 Oktober 2026
klikduakali.id – Pabrik mobil listrik BYD di Kabupaten Subang menjadi sasaran aksi demontrasi warga pada Rabu (28/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyoroti persoalan penyerapan tenaga kerja lokal dan mendesak adanya dialog terbuka antara perusahaan, pemerintahan daerah, serta masyarakat untuk membahas akses pekerjaan bagi warga subang. Pengamat sosial Subang, Megi Akbar Setiawan, yang turut hadir dalam […]
Tak Hanya Bertugas di Bidang Pertahanan, Yon TP 338/Talaga Manggung Punya Peran Lain
- Senin, 12 Oktober 2026
Klikduakali.id – Yon TP 338/Talaga Manggung di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, mengemban tugas lebih luas dari sekadar menjaga pertahanan negara. Satuan TNI AD ini turut berkontribusi bagi masyarakat melalui kegiatan sosial, layanan kesehatan, dan program ketahanan pangan. Mayor Infanteri Mario Herdiana Belo, Komandan Yon TP 338/Talaga Manggung, mengatakan batalyon tersebut dibentuk untuk mendukung pemerataan Sistem […]
Rugikan Negara Rp 863,84 Miliar, Kejagung Limpahkan Lima Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG
- Senin, 12 Oktober 2026
klikduakali.id – Kejaksaan Agung melimpahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Perkara pengadaan kendaraan pada tahun anggaran 2025–2026 tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp863.846.166.953 atau sekitar Rp863,84 miliar. Pelimpahan tersangka beserta barang bukti atau […]

×
×


Saat ini belum ada komentar