klikduakali.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa penetapan awal Ramadhan didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia, dengan dukungan data hisab (perhitungan astronomi).
“Setelah mendengar laporan hasil rukyat dari seluruh wilayah dan mempertimbangkan kriteria yang berlaku, maka disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujarnya dalam konferensi pers.
Penetapan tersebut mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Berdasarkan kesepakatan MABIMS, hilal dinyatakan memenuhi syarat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Hasil hisab yang dipaparkan dalam sidang isbat menunjukkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum mencapai kriteria tersebut. Temuan ini diperkuat oleh laporan rukyat dari 96 lokasi pemantauan yang tidak berhasil melihat hilal. Karena itu, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga 1 Ramadhan 1447 H ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Sidang isbat turut dihadiri berbagai unsur, mulai dari Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), hingga perwakilan ormas Islam dan pesantren. Keterlibatan lintas lembaga ini menjadi bentuk transparansi serta kolaborasi ilmiah dan keagamaan dalam menentukan awal bulan hijriah.

Sementara itu, PP Muhammadiyah sebelumnya menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026 menggunakan metode hisab dengan sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengajak umat Islam untuk menyikapi perbedaan tersebut secara dewasa dan saling menghormati. Menurutnya, perbedaan penetapan awal Ramadhan merupakan bagian dari ruang ijtihad dalam khazanah fikih Islam, sehingga tidak perlu saling menyalahkan atau merasa paling benar.
Dengan demikian, umat Islam di Indonesia yang mengikuti keputusan pemerintah akan mulai menjalankan ibadah puasa pada Kamis, 19 Februari 2026. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk menjaga ukhuwah dan menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat persatuan serta meningkatkan ketakwaan dalam bingkai persaudaraan umat. (Redaksi : klikduakali-IN)












