Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Tasikmalaya Tindak Tegas Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS

Klikduakali.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak Wali Kota Tasikmalaya untuk mengambil tindakan tegas terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang diduga menghina seorang pasien melalui komentar di media sosial. Belakangan, pasien tersebut diketahui telah meninggal dunia.
Dedi mengatakan penanganan dugaan pelanggaran tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Tasikmalaya. Karena itu, ia meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan sanksi dijatuhkan apabila terbukti terjadi pelanggaran etik maupun disiplin.
“Artinya dibawa ke ranah wali kota. Nanti saya minta wali kota memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dedi usai menghadiri kegiatan di DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (5/8/2026).
Nakes Harus Jaga Etika, Terutama Saat Melayani Pasien Berduka
Menurut Dedi, tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang profesional dengan mengedepankan etika dan empati. Ia menekankan bahwa petugas kesehatan tidak sepatutnya melontarkan perkataan yang dapat melukai perasaan pasien maupun keluarganya, terutama saat mereka berada dalam kondisi berduka.
“Jadi tidak boleh namanya pelayan kemudian mengungkapkan atau menyampaikan perkataan yang tidak pantas, apalagi kepada pasien yang meninggal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan bentuk sanksi yang dikenakan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku setelah proses pemeriksaan rampung. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti mekanisme yang ada dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut.
BPJS Kesehatan Pastikan Hak Peserta JKN Tetap Terlindungi
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa hak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dilindungi sesuai peraturan yang berlaku. Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan peserta dengan status kepesertaan aktif berhak memperoleh pelayanan kesehatan, sementara rumah sakit berkewajiban memberikan layanan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Rizzky di Jakarta, Rabu, menyusul meninggalnya seorang peserta JKN yang sebelumnya sempat mengeluhkan lamanya waktu tunggu untuk mendapatkan ruang perawatan melalui media sosial Threads. Atas peristiwa tersebut, BPJS Kesehatan turut menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum.
“Hal yang perlu kami tegaskan, sepanjang peserta terdaftar aktif dalam Program JKN dan memenuhi indikasi medis, maka pelayanan kesehatannya dijamin oleh BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama wajib memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan,” ujar Rizzky.
Menurut Rizzky, rumah sakit mitra BPJS Kesehatan wajib menyelenggarakan pelayanan yang mengacu pada standar pelayanan dan regulasi pemerintah. Pelayanan tersebut harus diberikan secara adil kepada seluruh pasien, termasuk peserta JKN.
Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pengaturan ketersediaan tempat tidur tidak menghilangkan hak peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis dan hak kelas perawatannya. (Redaksi : klikduakali-TH)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Misi Jepang Padamkan Karhutla di Kalimantan Berakhir, 220 Ton Air Telah Dijatuhkan
- Kamis, 15 Oktober 2026
klikduakali.id – Operasi bantuan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Pasukan Bela Diri Jepang di Indonesia resmi berakhir pada 29 September 2026. Selama menjalankan misi di Kalimantan, tiga helikopter CH-47 Chinook dikerahkan dan tercatat melakukan lebih dari 40 operasi pemadaman dengan total sekitar 220 ton air yang dijatuhkan ke area kebakaran. Pengakhiran misi tersebut […]
Jambore Pemuda Subang 2026, Nenden Setiawati Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Generasi muda dituntut tidak hanya mampu mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan perubahan positif di tengah masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang, Nenden Setiawati, saat membuka Jambore Pemuda Subang 2026, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini […]
Hujan Gol di SUGBK, Indonesia Tekuk Bangladesh 9-2 dan Melaju ke Final
- Jumat, 2 Oktober 2026
klikduakali.id – Timnas Indonesia memastikan tiket ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah melewati laga penuh gol kontra Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (1/10/2026). Skuad Garuda menutup pertandingan dengan kemenangan 9-2. Indonesia sudah tampil dominan sejak babak pertama dan menutup 45 menit awal dengan keunggulan 6-1. Mitchell Baker menjadi salah satu […]
BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Warga Cijambe yang Berjuang Melawan Tumor
- Jumat, 2 Oktober 2026
klikduakali.id – Perjuangan Ibu Tarsemi, warga Kampung Cimahi, Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, dalam menjalani pengobatan tumor mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang. Melalui Program Subang Cageur, BAZNAS Kabupaten Subang menyalurkan bantuan biaya pengobatan kepada Tarsemi pada Kamis (1/10/2026). Bantuan tersebut diberikan setelah pihak keluarga mengajukan permohonan dukungan untuk membantu […]
Karhutla Picu Polusi Udara, Jambi dan Pekanbaru Masuk Daftar Kota Paling Berpolusi di Dunia
- Jumat, 16 Oktober 2026
Klikduakali.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memicu penurunan kualitas udara di sejumlah daerah akibat sebaran asap. Kondisi tersebut bahkan membuat dua kota masuk dalam kategori kualitas udara berbahaya. Dikutip dari detikHealth, berdasarkan pemantauan real-time AQI (US), dua kota di Indonesia yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masuk dalam daftar kota dengan tingkat polusi […]
BNPB Gelar Modifikasi Cuaca untuk Bantu Padamkan Karhutla Gunung Ciremai
- Selasa, 27 Oktober 2026
klikduakali.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk meningkatkan potensi hujan guna membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Ciremai. Operasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (25/10/2026) dengan menggunakan pesawat khusus yang diberangkatkan dari Bandar Udara Internasional Kertajati, Kabupaten Majalengka. Operasi yang bekerja sama dengan Alkonost Aviasi Indonesia […]
Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 26 Oktober 2026, Penindakan Menggunakan ETLE dan Teguran Simpatik
- Senin, 26 Oktober 2026
klikduakali.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia resmi menggelar Operasi Patuh 2026 mulai hari ini, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi serentak ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan serta menekan angka pelanggaran […]
Lemhannas Dorong Pers Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian
- Senin, 26 Oktober 2026
klikduakali.id – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan pentingnya peran pers dalam menangkal hoaks dan ujaran kebencian demi memperkuat ketahanan nasional. Pers dinilai harus menyajikan informasi yang akurat, independen, profesional, dan bertanggung jawab. Hal itu disampaikan Ace saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) di Jakarta, Sabtu (24/10/2026). […]

×
×


Saat ini belum ada komentar