Pria di Kuningan Piting Selingkuhan Istrinya hingga Tewas

klikduakali.id – Misteri kasus penganiayaan maut yang menewaskan seorang pria berinisial Y (49) di kawasan Alun-Alun (Taman Kota) Kuningan akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan membeberkan bahwa insiden berdarah tersebut dipicu oleh cinta terlarang dan persoalan rumah tangga.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, menjelaskan bahwa korban diduga kuat memiliki hubungan asmara dengan istri tersangka. Nyawa korban melayang setelah dianiaya oleh tersangka yang tersulut emosi.
Kronologi Tersangka Pergoki Istri dan Korban
Peristiwa tragis ini bermula pada Rabu (17/6/2026). Tersangka mendapat laporan dari anaknya bahwa sang istri pergi meninggalkan rumah sejak pukul 14.00 WIB dan tak kunjung pulang. Tersangka yang curiga kemudian mencari keberadaan istrinya.
Pencarian tersebut membuahkan hasil saat tersangka menyisir kawasan Taman Kota Kuningan sekitar pukul 21.15 WIB. Di sana, tersangka memergoki istrinya sedang berduaan dengan korban Y.
“Setelah mendapat informasi dari anaknya bahwa istrinya keluar sejak pukul 14.00 WIB, tersangka mencari istrinya. Saat ditemukan di kawasan Alun-Alun Kuningan, istrinya sedang bersama korban sehingga terjadilah peristiwa tersebut,” ujar AKP Abdul Aziz.
Dianiaya Tangan Kosong, Mediasi Sempat Gagal
Melihat pemandangan tersebut, emosi tersangka langsung meledak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka spontan memiting leher korban hingga ambruk ke tanah. Tak sampai di situ, tersangka kembali menghujani korban dengan pukulan tangan kosong.
Akibat luka serius di tubuhnya, korban sempat dilarikan ke RSUD 45 Kuningan. Namun, setelah menjalani perawatan intensif selama dua hari, nyawa Y tidak tertolong.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa konflik segitiga ini sebenarnya pernah dimediasi sebelumnya, tetapi berujung buntu. Hubungan gelap antara korban dan istri tersangka pun disinyalir tetap berlanjut di belakang pelaku.
“Sudah ada upaya mediasi sebelumnya, namun tidak menemukan penyelesaian,” katanya.
Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
AKP Abdul Aziz memastikan bahwa aksi penganiayaan maut tersebut murni dilakukan seorang diri oleh tersangka tanpa menggunakan senjata atau benda tumpul lainnya. Saat ini, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Menyikapi kejadian ini, Polres Kuningan mengimbau masyarakat luas agar selalu menyelesaikan masalah pribadi maupun rumah tangga melalui jalur hukum dan musyawarah, serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang merugikan. (Redaksi : klikduakali – AZ)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Barcelona Bangkit di Kandang Galatasaray, MU dan Inter Justru Tumbang di Liga Champions
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Persaingan Liga Champions 2026/2027 semakin menarik setelah rangkaian pertandingan pada Rabu (14/10/2026) dini hari WIB menghadirkan sejumlah kejutan. Barcelona sukses mencuri perhatian lewat kemenangan telak atas Galatasaray, sementara Manchester United dan Inter Milan harus menelan kekalahan dari lawan masing-masing. Barcelona menunjukkan mentalitas kuat saat bertandang ke markas Galatasaray. Sempat tertinggal lebih dahulu, tim […]
BGN Pastikan Anak Panti Asuhan Tetap Mendapat Makan Bergizi Gratis di Sekolah
- Selasa, 13 Oktober 2026
Klikduakali.id – Kepala BGN Sudaryono memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjangkau anak-anak yang tinggal di panti asuhan. Mereka tetap memperoleh makanan bergizi melalui sekolah tempat menempuh pendidikan, dengan pelaksanaan yang mengacu pada mekanisme dan ketentuan program. “Diberikan MBG di tempat mereka bersekolah. Ada mekanisme dan regulasinya, maka kami mohon dukungan selalu dari masyarakat,” […]
Prakiraan Cuaca 26 Oktober 2026, Jawa Barat dan Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Sangat Lebat
- Senin, 26 Oktober 2026
klikduakali.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah Indonesia pada Senin (26/10/2026). Meski musim kemarau masih mendominasi sebagian besar wilayah, potensi cuaca ekstrem tetap perlu diantisipasi. Dalam prakiraan cuacanya, BMKG menyebut Jawa Barat dan Jawa Tengah berpotensi mengalami hujan dengan intensitas lebat […]
Ini Sederet Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Rona Mairansyah
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id – Jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Di balik urusan birokrasi yang berjalan setiap hari, Sekda punya peran menghubungkan kerja berbagai perangkat daerah agar program pemerintahan dapat berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan. Setelah Rona Mairansyah, AP., M.Si. resmi dilantik pada Kamis (1/10/2026), tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang […]
Encep Sugiana Minta Pemda Serius Tangani HIV/AIDS, KPA Harus Didukung Anggaran
- Selasa, 13 Oktober 2026
klikduakali.id – Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS. Ia meminta Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di tingkat kabupaten dan kota dioptimalkan melalui dukungan anggaran, sumber daya manusia, serta program edukasi yang berkelanjutan. Menurut Encep, keberadaan KPA tidak cukup hanya secara kelembagaan, tetapi harus diikuti dengan […]
8 Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri di Selat Sunda
- Kamis, 1 Oktober 2026
Klikduakali.id – Delapan aki penyokong daya Stasiun LV93 di kawasan Selat Sunda dilaporkan hilang akibat pencurian. Peralatan tersebut digunakan untuk mendukung pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau, sementara PVMBG memperkirakan pencurian terjadi pada 16–27 September 2026. Tim teknis PVMBG baru mengetahui delapan aki hilang saat melakukan pemeriksaan dan perbaikan rutin di Stasiun LV93 pada Minggu, 27 […]
Bahasa Indonesia Dipelajari di Universitas Al-Azhar Mesir, Ini Fakta Lengkapnya
- Jumat, 16 Oktober 2026
Klikduakali.id – Bahasa Indonesia semakin memperluas jangkauannya di dunia internasional melalui pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Kehadiran pembelajaran tersebut dinilai membuka ruang lebih luas bagi penguatan kerja sama pendidikan dan pertukaran budaya kedua negara. Anggota DPR RI Fraksi PKB, Dr. KH. Maman Imanulhaq, menilai pengajaran Bahasa Indonesia di Universitas Al-Azhar, […]
Hujan Gol di SUGBK, Indonesia Tekuk Bangladesh 9-2 dan Melaju ke Final
- Jumat, 2 Oktober 2026
klikduakali.id – Timnas Indonesia memastikan tiket ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah melewati laga penuh gol kontra Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (1/10/2026). Skuad Garuda menutup pertandingan dengan kemenangan 9-2. Indonesia sudah tampil dominan sejak babak pertama dan menutup 45 menit awal dengan keunggulan 6-1. Mitchell Baker menjadi salah satu […]

×
×


Saat ini belum ada komentar