Beranda » Subang » Usai Kasus Pelecehan, Kadisnakertrans Subang Lakukan Sidak ke PT Matsuoka untuk Awasi Perlindungan Pekerja

Usai Kasus Pelecehan, Kadisnakertrans Subang Lakukan Sidak ke PT Matsuoka untuk Awasi Perlindungan Pekerja

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

klikduakali.id – Sebagai langkah tegas pasca kasus pelecehan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, menurunkan tim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Matsuoka.

Langkah inspeksi mendadak ini bertujuan memastikan kepatuhan PT Matsuoka terhadap regulasi ketenagakerjaan serta perlindungan bagi buruh perempuan, menyusul laporan dugaan kekerasan seksual di pabrik tersebut.

Sistem Keamanan Perusahaan Harus Diawasi dengan Ketat

Dalam inspeksi, tim Disnakertrans melakukan pengawasan ketat terhadap sistem keamanan perusahaan, terutama terkait perlindungan buruh perempuan. Tim memeriksa prosedur pengawasan di area kerja, jalur pengaduan internal, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan atau pelecehan. Langkah ini diambil untuk memastikan lingkungan kerja aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan.

“Kami menegaskan kepada pihak perusahaan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap sistem keamanan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di area kerja,” tegas tim Disnakertrans dalam laporannya.

Disnakertrans Lakukan Klarifikasi Status Pelaku dan Hubungan Industrial

Hasil sidak menunjukkan dugaan pelecehan dilakukan oleh oknum karyawan level leader terhadap operator dan tidak terkait kebijakan manajemen. Pelaku berstatus karyawan tetap serta anggota FSPMI, dan dilaporkan tengah mangkir dari kewajibannya.

Kepala Disnakertrans melalui timnya juga meminta perusahaan bersikap kooperatif dalam mendukung proses hukum yang sedang ditangani Polres Subang dengan nomor laporan LP/B/55/I/2026.

Disnakertrans Koordinasikan Pemberian Sanksi Administratif dengan Provinsi

Menanggapi tuntutan publik terkait pemberian sanksi kepada perusahaan, Rona Mairansyah melalui timnya menegaskan adanya batasan kewenangan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penetapan sanksi administratif berat berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.

Pengawas Ketenagakerjaan Pemprov Jawa Barat

“Terkait sanksi atau penentuan pelanggaran berat, kewenangannya berada pada pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi. Adapun tugas kami di tingkat kabupaten berfokus pada pembinaan hubungan industrial serta memastikan hak-hak pekerja, termasuk hak istirahat atau dispensasi, terpenuhi,” jelas tim tersebut.

Kepastian Hak Korban Diminta Dituangkan dalam Dokumen Resmi

Disnakertrans Subang menyoroti pemberian dispensasi selama dua pekan bagi korban, Ira Dwi Kusumasari, yang hingga kini masih disampaikan secara lisan. Pihak dinas akan terus berkoordinasi agar dispensasi tersebut segera diformalkan secara tertulis guna menjamin kepastian dan keamanan status pekerjaan korban selama menjalani pemulihan trauma bersama tim psikolog.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo–Macron di Istana Élysée Soroti Kerja Sama Bilateral

Melalui imbauan tersebut, Disnakertrans berharap setiap pelanggaran ketenagakerjaan dapat ditangani secara cepat, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku (Redaksi : klikduakali-TH)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

four + fifteen =

Rekomendasi Untuk Anda

Harry Kane Menangi Ballon d’Or 2026, Torehkan Sejarah Baru Sepak Bola Inggris

Harry Kane Menangi Ballon d’Or 2026, Torehkan Sejarah Baru Sepak Bola Inggris

  • Selasa, 27 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Harry Kane resmi meraih Ballon d’Or 2026 setelah menjalani musim gemilang bersama Bayern Munchen dan Timnas Inggris. Penghargaan tersebut menjadi pencapaian bersejarah bagi sepak bola Inggris karena Kane menjadi pemain Inggris pertama sejak Michael Owen pada 2001 yang memenangkan trofi individu paling prestisius di dunia sepak bola. Penghargaan itu diumumkan dalam seremoni Ballon […]

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT Pejabat BNPB, 14 Orang Diamankan

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT Pejabat BNPB, 14 Orang Diamankan

  • Rabu, 14 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas batangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar sejumlah pihak di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak swasta. Juru Bicara KPK, […]

Distribusi Air Bersih Tirta Rangga Subang Terganggu, Empat Wilayah Terdampak

Distribusi Air Bersih Tirta Rangga Subang Terganggu, Empat Wilayah Terdampak

  • Rabu, 28 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang di sejumlah wilayah Subang Selatan diminta mengantisipasi gangguan pasokan air bersih akibat pekerjaan jaringan listrik di Desa Darmaga. Gangguan tersebut berdampak pada proses distribusi air ke empat wilayah pelayanan. Berdasarkan pengumuman resmi Perumda Tirta Rangga, gangguan distribusi berkaitan dengan pekerjaan jaringan listrik PLN menyusul terjadinya […]

Tim DVI Identifikasi Lima Jenazah Korban KM Virgo

Tim DVI Identifikasi Lima Jenazah Korban KM Virgo

  • Selasa, 13 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Identifikasi korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa terus berlanjut. Tim DVI Polda Kalimantan Selatan kembali mengenali lima jenazah, sehingga jumlah korban yang telah teridentifikasi hingga 12 Oktober 2026 bertambah menjadi 77 orang. Kabid Dokkes Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol dr. Much Sofwan, mengatakan kelima jenazah yang berhasil diidentifikasi seluruhnya berjenis […]

Pertama Kali, Seleksi Sekda Subang Digelar Terbuka, Libatkan Eselon II dan III

Pertama Kali, Seleksi Sekda Subang Digelar Terbuka, Libatkan Eselon II dan III

  • Jumat, 2 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Seleksi terbuka JPTP Sekda Kabupaten Subang kali ini memiliki mekanisme berbeda. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mengatakan, proses seleksi dilakukan secara terbuka, termasuk saat peserta menjalani tahapan wawancara. Kang Rey mengatakan, keterbukaan seleksi ditunjukkan dengan melibatkan pejabat di lingkungan Pemkab Subang untuk memberikan masukan dan pertimbangan terhadap kandidat Sekda. “Baru kali […]

Bupati Subang Kejar Perbaikan 2.100 Ruang Kelas Rusak hingga 2029

Bupati Subang Kejar Perbaikan 2.100 Ruang Kelas Rusak hingga 2029

  • Senin, 12 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menargetkan perbaikan 2.100 ruang kelas rusak di Kabupaten Subang rampung hingga akhir masa jabatannya. Perbaikan dilakukan secara bertahap setiap tahun untuk meningkatkan pemerataan infrastruktur pendidikan. Reynaldy menyampaikan target tersebut saat meninjau rehabilitasi dua ruang kelas SDN Binakarya di Desa Wanajaya, Kecamatan Tambakdahan, Jumat (9/10/2026). Peninjauan itu […]

Pasar Ciroyom Direvitalisasi, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Pasar Ciroyom Direvitalisasi, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

  • Kamis, 1 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Perumda Pasar Juara Kota Bandung terus menjalankan revitalisasi Pasar Ciroyom. Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan keandalan bangunan serta menjamin keselamatan dan kenyamanan aktivitas pedagang dan masyarakat. Menurut Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung Pradana Aditya Wicaksana, revitalisasi Pasar Ciroyom dilakukan berdasarkan hasil uji kelayakan kondisi bangunan yang telah dilakukan sebelumnya. Hasil uji […]

Rugikan Negara Rp 863,84 Miliar, Kejagung Limpahkan Lima Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG

Rugikan Negara Rp 863,84 Miliar, Kejagung Limpahkan Lima Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG

  • Senin, 12 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Kejaksaan Agung melimpahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Perkara pengadaan kendaraan pada tahun anggaran 2025–2026 tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp863.846.166.953 atau sekitar Rp863,84 miliar. Pelimpahan tersangka beserta barang bukti atau […]

ads bottom
ads left ×
ads left ×