Kemenhub Ungkap Izin Bus ALS yang Kecelakaan di Muratara Sudah Mati Sejak 2020

Klikduakali.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan fakta mengejutkan terkait insiden kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyebutkan bahwa bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui telah tidak memiliki izin operasional sejak tahun 2020.
Aan Suhanan melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian perkara sekaligus memeriksa kendaraan yang terlibat, yakni bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bernomor polisi BK 7778 DL dan truk tangki BG 8196 QB. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
Hasil pengecekan mengungkap bahwa bus Antar Lintas Sumatera (ALS) tersebut telah tidak memiliki izin operasional sejak tahun 2020.
“Kami turut berduka cita atas kejadian kecelakaan yang merenggut banyak nyawa di Jalan Lintas Sumatera. Kami datang ke lokasi dan mengecek kendaraan yang terlibat, ditemukenali bus ALS ini tidak memiliki izin sejak 4 November 2020. Sementara data Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) masih berlaku hingga 11 Mei 2026,” jelas Dirjen Aan pada Kamis malam, 7 Mei 2026.
Ia juga menegaskan bahwa bus ALS tersebut dapat dikategorikan melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek, Pasal 102.
Pelanggaran tersebut meliputi pemalsuan dokumen perjalanan yang sah, pengoperasian kendaraan dengan izin yang telah kedaluwarsa, serta kelalaian operasional yang berujung pada kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa. Meski demikian, seluruh hasil temuan di lapangan akan ditindaklanjuti dengan proses audit serta inspeksi terhadap perusahaan yang bersangkutan.
Ia menyampaikan bahwa dalam proses investigasi di lapangan, petugas menemukan adanya perbedaan nomor rangka pada kendaraan. Temuan tersebut menimbulkan indikasi dugaan praktik pemalsuan nomor polisi pada bus ALS.
“Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, tentu saja berpotensi dapat dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan izin enam hingga 12 bulan dan bisa juga dikenakan pencabutan izin penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam trayek. Terkait pemberian sanksi akan kami telusuri dulu lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebelum kecelakaan terjadi, bus ALS diketahui melintas di Terminal Tipe A Batay, Lahat, dengan tujuan akhir Medan dan membawa manifest yang tercatat berisi 10 penumpang.
Data di Terminal Lubuklinggau menunjukkan bahwa bus berangkat pada pukul 10.00 WIB dengan total manifest sebanyak 18 orang, yang mencakup 14 penumpang dan 4 awak kendaraan.
Insiden tersebut menyebabkan korban jiwa sebanyak 16 orang, yang terdiri dari 11 penumpang bus, 3 awak bus, dan 2 awak truk tangki. Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan itu juga menyebabkan empat orang terluka, terdiri dari tiga penumpang bus dan satu kru bus.
Di hari yang sama, Aan Suhanan turut mengunjungi korban kecelakaan yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Rupit bersama Faizal dan Ariyandi guna memberikan dukungan dan santunan kepada korban.
“Adapun terkait dengan penyebab kecelakaan, Ditjen Hubdat menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan penyelidikan pihak Polri,” pungkasnya. (Redaksi : klikduakali-TH)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Dewan Menyapa Masyarakat, Encep Sugiana menegaskan Komunikasi Langsung Penting untuk Menyerap Harapan Warga
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id — Bertemu langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat. Melalui komunikasi secara langsung, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan ide, pemikiran, sekaligus harapan yang berkaitan dengan pembangunan di Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, saat menyoroti pelaksanaan kegiatan Dewan […]
Encep Sugiana Minta Pemda Serius Tangani HIV/AIDS, KPA Harus Didukung Anggaran
- Selasa, 13 Oktober 2026
klikduakali.id – Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS. Ia meminta Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di tingkat kabupaten dan kota dioptimalkan melalui dukungan anggaran, sumber daya manusia, serta program edukasi yang berkelanjutan. Menurut Encep, keberadaan KPA tidak cukup hanya secara kelembagaan, tetapi harus diikuti dengan […]
Pencurian Kabel Bikin Lampu Merah Bandung Padam, Perbaikan Bisa Makan Waktu Dua Pekan
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id – Aksi pencurian kabel traffic light atau lampu lalu lintas di Kota Bandung berdampak pada terganggunya fasilitas pengaturan arus kendaraan di sejumlah persimpangan. Kerusakan akibat pencurian tersebut bahkan membutuhkan waktu hingga dua pekan untuk diperbaiki. Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial GG alias Gugun (34) yang diduga mencuri kabel lampu lalu lintas di Jalan […]
Ini Sederet Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Rona Mairansyah
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id – Jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Di balik urusan birokrasi yang berjalan setiap hari, Sekda punya peran menghubungkan kerja berbagai perangkat daerah agar program pemerintahan dapat berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan. Setelah Rona Mairansyah, AP., M.Si. resmi dilantik pada Kamis (1/10/2026), tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang […]
Harga Laptop Diprediksi Naik pada 2027, RAM dan Prosesor Jadi Penyebab
- Selasa, 13 Oktober 2026
Klikduakali.id – Calon pembeli laptop perlu bersiap menghadapi kemungkinan kenaikan harga pada 2027. Meningkatnya biaya RAM, SSD, dan prosesor berpotensi membuat perangkat dijual dengan harga lebih tinggi atau mendorong produsen menawarkan spesifikasi lebih rendah pada rentang harga yang sama. Dalam laporan yang dirilis pada 8 Oktober 2026, TrendForce menyoroti kenaikan biaya produksi sebagai tantangan bagi […]
Subang Mega Mall dan Trade Center Segera Masuk Babak Baru, PT Subang Sejahtera Harap Dongkrak Ekonomi Daerah
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Rencana pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center memasuki babak baru setelah PT Subang Sejahtera dan PT Pesona Subang Sejahtera menandatangani perjanjian kerja sama pada Senin (12/10/2026). Proyek pusat perdagangan tersebut diharapkan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat Kabupaten Subang. Direktur PT Subang Sejahtera, Ahmad […]
Biaya Bikin SIM A dan SIM C Terbaru 2026, Cek Tarif Resmi dan Total Biayanya
- Rabu, 14 Oktober 2026
Klikduakali.id – Biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan calon pemohon pada 2026. Sebelum mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), masyarakat perlu mengetahui tarif penerbitan SIM serta biaya tambahan yang mungkin harus dibayarkan. Total biaya pembuatan SIM baru tidak hanya mencakup tarif resmi penerbitan SIM. […]
Pertama Kali, Seleksi Sekda Subang Digelar Terbuka, Libatkan Eselon II dan III
- Jumat, 2 Oktober 2026
Klikduakali.id – Seleksi terbuka JPTP Sekda Kabupaten Subang kali ini memiliki mekanisme berbeda. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mengatakan, proses seleksi dilakukan secara terbuka, termasuk saat peserta menjalani tahapan wawancara. Kang Rey mengatakan, keterbukaan seleksi ditunjukkan dengan melibatkan pejabat di lingkungan Pemkab Subang untuk memberikan masukan dan pertimbangan terhadap kandidat Sekda. “Baru kali […]

×
×


Saat ini belum ada komentar