DPRD Jawa Barat Dorong Pemanfaatan Atap Genting pada Gedung Fasilitas Publik

DPRD Jawa Barat Encep Sugiana

klikduakali.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan semua Kepala Daerah untuk menggunakan atap genting pada bangunan, khususnya Gedung pemerintahan dan fasilitas publik. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi Pemerintah daerah di Sentul, Bogor, Senin (2/2/2026)

Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, menilai kebijakan ini mampu meningkatkan permintaan genting lokal sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat di daerah penghasil.

Menurut dr. Encep, langkah tersebut sejalan dengan semangat dukungan terhadap industri lokal sekaligus merespons arahan pemerintah pusat agar daerah memaksimalkan potensi sumber daya yang dimiliki.

“Saya sangat berharap pemerintah daerah, terutama daerah-daerah penghasil genting yang sudah cukup lama, misalnya Kabupaten Majalengka ataupun kabupaten-kabupaten lain, untuk mensupport dan merespon apa yang menjadi instruksi atau imbauan dari Pak Presiden, misalnya dengan menggunakan genteng di kantor-kantor pemerintahan atau lembaga-lembaga pendidikan yang dibangun di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Selain mendukung perekonomian lokal, penggunaan genting juga dinilai memiliki banyak manfaat. Genting mampu mencegah kebocoran, meredam panas matahari sehingga membuat suhu ruangan lebih sejuk dibandingkan bahan atap lainnya, serta memiliki daya tahan tinggi hingga puluhan tahun yang pada akhirnya dapat mengefisiensi anggaran pembangunan dan perawatan.

“Banyak faktor yang diuntungkan dari gentingisasi, dari aspek kesehatan, lingkungan, kekuatan, hingga ekonomi,” kata dr. Encep.

Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam mendukung arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penggunaan atap genting pada bangunan, khususnya gedung pemerintahan dan fasilitas publik.

Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan arah pembangunan daerah melalui program Majalengka Langkung SAE yang menitikberatkan pada pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada ekonomi rakyat.

“Penggunaan atap genting selaras dengan semangat Majalengka Langkung SAE. Pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik semata, tetapi juga harus memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha dan perajin lokal,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, Kabupaten Majalengka memiliki potensi industri genting rakyat yang cukup besar dan tersebar di sejumlah kecamatan. Implementasi kebijakan tersebut akan disinergikan dengan perencanaan pembangunan daerah agar tetap sejalan dengan visi dan misi Majalengka Langkung SAE.

Dorongan dari DPRD Jawa Barat serta komitmen Pemkab Majalengka tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku industri genting, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal di Majalengka dan wilayah lainnya di Jawa Barat. (Redaksi : klikduakali-AZ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 + 12 =