Klikduakali.id – Sebagai respons atas insiden nyaris tertukarnya bayi di ruang NICU, manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung langsung menonaktifkan perawat yang terlibat dari tugas pelayanan pasien.
Menurut Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin, Rachim Dinata Marsidi, keputusan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian yang terjadi. Ia menambahkan, selain dinonaktifkan, perawat tersebut juga telah menerima sanksi administratif.
“Perawatnya dinonaktifkan, dipindahkan ke bagian yang tidak melayani pasien dan diberikan SP1 (Surat Peringatan 1),” ujar Rachim dalam keterangan resminya, hari ini.
Pasca Insiden, RSHS Nyatakan Siap Jalani Evaluasi Kemenkes

Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani masalah ini, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) telah menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat. Rachim Dinata Marsidi menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap peninjauan lanjutan guna menjamin kualitas pelayanan tetap optimal.
“Kami RSHS siap untuk dilakukan evaluasi oleh Kemenkes dan kami sudah melaporkan ke Kemenkes terkait kejadian ini,” tambahnya.
Pembenahan SOP Jadi Langkah Lanjutan RSHS
Peristiwa ini menjadi titik balik bagi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) untuk berbenah secara menyeluruh. Perhatian utama diarahkan pada penguatan SOP, terutama pada fase penting penyerahan bayi kepada pihak keluarga.
Menurut Rachim Dinata Marsidi, kepatuhan penuh terhadap protokol menjadi hal yang tidak bisa ditawar bagi seluruh tenaga kesehatan. Ia menambahkan, meskipun prosedur selama ini berjalan baik, pembinaan ulang tetap diperlukan.
“RSHS akan mengevaluasi dan melakukan pembinaan lagi kepada para perawat terhadap kepatuhan melaksanakan SOP mengenai penyerahan bayi kepada orang tuanya,” pungkas Rachim.
Langkah preventif ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan menjamin keselamatan serta keamanan pasien di lingkungan salah satu rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Barat tersebut. (Redaksi : klikduakali-TH)




