KDM Permudah Pajak Kendaraan: Tanpa KTP Pemilik Pertama

KDM Permudah Pajak Kendaraan: Tanpa KTP Pemilik Pertama

Klikduakali.id – Pemprov Jawa Barat mengambil langkah maju dengan melakukan pembaruan dalam birokrasi layanan publik.

Per 6 April 2026, Pemprov Jawa Barat mempermudah pembayaran PKB tahunan dengan menghapus kewajiban menyertakan KTP asli pemilik pertama kendaraan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menetapkan kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak serta menutup peluang praktik pungli di kantor Samsat.

Dengan diberlakukannya aturan ini, proses pembayaran pajak kini hanya memerlukan dokumen berikut:

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

2. KTP Pihak yang Menguasai Kendaraan (orang yang saat ini menggunakan/membawa kendaraan tersebut).

Penerapan kebijakan ini berlaku bagi semua kalangan wajib pajak, baik pribadi maupun perusahaan, di seluruh Jawa Barat.

“Membayar pajak tidak boleh dipersulit karena tugas pemerintah adalah memudahkan orang membayar pajak. Semoga kemudahan ini memperlancar seluruh layanan Samsat di Jabar,” ujar KDM di Kota Bandung, Senin (6/4/2026).

Keputusan ini diambil bukan tanpa sebab. Respons Gubernur KDM muncul setelah beredarnya video seorang warga di media sosial yang menjadi perhatian publik.

Warga itu mengaku dikenai pungutan tidak resmi sebesar Rp700.000 oleh oknum petugas karena tidak membawa KTP asli pemilik pertama saat hendak menunaikan kewajiban pajaknya.

Menanggapi kejadian itu, KDM menekankan pentingnya penyesuaian sistem birokrasi dengan kondisi nyata, terutama terkait banyaknya kendaraan yang telah berpindah tangan tanpa balik nama.

Melalui kebijakan ini, dalih “KTP pemilik asli” tidak lagi bisa dijadikan alat oleh oknum untuk menekan atau memeras warga.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memberantas pungli, tetapi juga mendorong peningkatan PAD melalui kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Kemudahan prosedur ini diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan agar tidak lagi menunda pembayaran pajak tahunan.

Baca Juga :  Laptop Tipis Tak Lagi Lemah, Nvidia N1 Siap Jadi Game Changer

KDM memastikan upaya evaluasi dan digitalisasi layanan publik akan terus dilakukan untuk mendukung terwujudnya Jabar yang bersih, melayani, dan transparan. (Redaksi : klikduakali-TH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight + nineteen =