klikduakali.id – Fenomena “perang sarung” di kalangan pelajar belakangan ini menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang.
Aktivitas yang awalnya dianggap permainan tradisional untuk mengisi waktu luang itu dinilai berpotensi membahayakan ketika keluar dari batas kewajaran.
Kepala Disdikbud Kabupaten Subang, H. Heri Sopandi, S.Sos., M.MPd melalui Kepala Bidang SMP, Leni Lesnawati, M.Pd, menegaskan bahwa siswa jenjang SMP memang berada dalam fase pencarian jati diri.
Di usia remaja, rasa ingin tahu dan dorongan mencoba hal-hal baru menjadi bagian dari proses tumbuh kembang mereka.
“Pada dasarnya itu bagian dari dinamika usia remaja. Namun ketika permainan berubah menjadi tindakan yang membahayakan, tentu tidak bisa lagi dianggap sekadar candaan,” ujar Leni kepada Klikduakali.id, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, menyikapi fenomena tersebut tidak cukup hanya dengan larangan atau sanksi.
Dibutuhkan sentuhan edukasi, penguatan karakter, serta kolaborasi pengawasan antara sekolah dan orang tua. Remaja, kata dia, membutuhkan ruang ekspresi yang tepat agar energi dan kreativitasnya tersalurkan secara positif.
Sebagai langkah konkret, Disdikbud Subang terus berkoordinasi dengan unsur Koramil, Polsek, Kecamatan, Kelurahan, Desa, satuan pendidikan, serta masyarakat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan aktivitas peserta didik di luar jam sekolah.
Upaya ini juga diperkuat dengan kebijakan pemerintah daerah. Gubernur Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik mulai pukul 21.00 WIB.
Sementara itu, Bupati Subang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Jam Belajar pada satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Subang.
Tak hanya itu, Disdikbud Subang turut menggulirkan Gerakan Jam Wajib Belajar Malam Hari Efektif mulai pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.
Kebijakan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali suasana belajar di rumah, memperkuat nilai keagamaan, serta menghadirkan peran keluarga sebagai benteng utama pembentukan karakter anak.
Di tengah derasnya arus pergaulan dan pengaruh media sosial, kehadiran orang tua di rumah pada malam hari menjadi kunci. Bukan sekadar mengawasi, tetapi juga mendampingi, mendengar, dan mengarahkan.
“Pencegahan perilaku berisiko harus dilakukan bersama-sama melalui pendekatan edukatif, penguatan pendidikan karakter, peningkatan peran orang tua, serta penyediaan kegiatan ekstrakurikuler dan aktivitas positif lainnya,” tegas Leni.
Harapannya sederhana namun bermakna, agar anak-anak Subang tumbuh bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara emosional dan bertanggung jawab atas setiap pilihan yang mereka ambil.
Sebab masa depan daerah ini, perlahan sedang dibentuk di ruang-ruang belajar mereka setiap malam. (Redaksi : klikduakali-AZ)












