Regulasi BHR Ojol Segera Terbit, Pemerintah Perkuat Perlindungan Mitra Ekonomi Digital

klikduakali.id – Rencana penerbitan aturan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online menandai langkah lanjutan pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja sektor ekonomi digital. Kebijakan ini bukan sekadar bantuan musiman menjelang Idulfitri, melainkan bagian dari upaya memberikan kepastian hak bagi jutaan mitra berbasis aplikasi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa regulasi BHR akan diumumkan bersamaan dengan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja formal. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai menempatkan mitra pengemudi dan kurir aplikasi dalam kerangka kebijakan ketenagakerjaan yang lebih terstruktur.
“Ya, nanti bersamaan, BHR, THR, dan seterusnya,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.
Koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Sekretariat Negara, dilakukan untuk memastikan bentuk kebijakan yang diterbitkan memiliki dasar hukum dan mekanisme pelaksanaan yang jelas. Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan perusahaan transportasi berbasis aplikasi, yang disebut menyambut positif dan menyatakan komitmen untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa regulasi BHR
Jika merujuk pada aturan tahun sebelumnya, BHR diberikan dalam bentuk uang tunai dengan skema proporsional, yakni sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dengan performa baik. Skema ini dinilai mencerminkan kontribusi kerja mitra selama setahun.
Dari perspektif kebijakan publik, penerapan BHR memperlihatkan arah pemerintah dalam menata hubungan kemitraan di sektor gig economy. Meski status mitra bukan pekerja tetap, pemerintah mendorong adanya standar perlindungan minimal, terutama pada momentum hari raya keagamaan.
Kini, perhatian tertuju pada detail final regulasi 2026, termasuk formula perhitungan dan jadwal pencairan. Jika tetap mengikuti pola sebelumnya, pencairan diperkirakan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara fleksibilitas model bisnis digital dan kepastian kesejahteraan mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia. (Redaksi : klikduakali-IN)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Indonesia dan Singapura Bentuk Satgas Bersama untuk Usut Perusahaan Terkait Karhutla
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satuan tugas (satgas) bersama untuk menelusuri perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) penyebab kabut asap lintas batas. Kerja sama ini akan diperkuat melalui pertukaran intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, hingga penelusuran aset yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bilateral […]
Lazio Menggila dengan Enam Gol, AS Roma dan Como Sama-Sama Raih Kemenangan
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Persaingan papan atas Liga Italia Serie A 2026/2027 semakin menarik setelah Lazio, AS Roma, dan Como sama-sama meraih kemenangan pada pertandingan pekan kesembilan, Rabu (28/10/2026) dini hari WIB. Lazio menjadi sorotan setelah membantai Sassuolo dengan skor 6-2, sementara Roma menaklukkan Cagliari dan Como melakukan comeback dramatis atas Torino. Lazio tampil agresif sejak awal […]
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Encep Sugiana Sampaikan Nilai Pancasila Harus Menjadi Penghayatan Masyarakat
- Kamis, 1 Oktober 2026
klikduakali.id — Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momentum untuk kembali mengingat kedudukan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus memperkuat penghayatan terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, M.HKes, usai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Kamis (1/10/2026). Menurutnya, peringatan tersebut […]
Sumpah Pemuda 1928: Kisah Lengkap Kongres Pemuda II dari Tiga Gedung di Batavia
- Rabu, 28 Oktober 2026
Sabtu malam, 27 Oktober 1928. Di sebuah gedung di kawasan Lapangan Banteng, Batavia, ratusan pemuda duduk berdesakan. Mereka datang dari berbagai perkumpulan: ada yang membawa nama Jawa, Sumatra, Celebes, Ambon, hingga Batak. Pukul 19.30, rapat pertama dibuka. Tidak ada yang tahu bahwa dalam waktu kurang dari dua hari, kalimat-kalimat yang mereka sepakati akan menjadi salah […]
Encep Sugiana Ingatkan Kesiapan 86 Rumah Sakit demi Cegah Pasien Miskin Kehilangan Akses Pengobatan
- Kamis, 15 Oktober 2026
klikduakali.id – Skema perlindungan kesehatan masyarakat yang melibatkan 86 rumah sakit di Jawa Barat perlu diimbangi kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan, dan dukungan anggaran agar masyarakat kurang mampu tetap memperoleh pengobatan tanpa terkendala biaya. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup hanya dengan membuka akses […]
Kemendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa, Tiga Temuan Pansus Jadi Sorotan
- Jumat, 16 Oktober 2026
klikduakali.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan surat keputusan pemberhentian Bupati Gowa, Sitti Husniah Tanlerang, pada Rabu (14/10/2026). Keputusan tersebut sekaligus menetapkan Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah. Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan terbitnya dua surat keputusan, yakni pemberhentian Husniah dan penunjukan Darmawangsyah. […]
MAN 1 Subang Dorong Kolaborasi dan Inovasi untuk Perkuat Program Madrasah Unggulan di Jawa Barat
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Subang, Neneng Arwinie, mendorong penguatan kolaborasi dan inovasi antarmadrasah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang unggul, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat global. Upaya tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Forum Group Discussion (FGD) Program Madrasah Unggulan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat […]
128 Pemanah Siap Berlaga di Latgab PERPANI Subang Akhir Pekan Ini
- Selasa, 13 Oktober 2026
Klikduakali.id – Sebanyak 128 peserta siap ambil bagian dalam Latihan Gabungan (Latgab) Panahan PERPANI Kabupaten Subang yang akan digelar pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan ini menjadi ajang bagi para pemanah untuk mengasah kemampuan sekaligus membidik prestasi. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan berbagai klub dan ekstrakurikuler panahan di Kabupaten Subang, termasuk pemanah dari Kabupaten Purwakarta. Kehadiran mereka […]

×
×


Saat ini belum ada komentar