Beranda » Berita » Isu Zakat untuk Program MBG, Kemenag Tegaskan Zakat disalurkan sesuai asnaf

Isu Zakat untuk Program MBG, Kemenag Tegaskan Zakat disalurkan sesuai asnaf

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

klikduakali.di – Ketika muncul isu Zakat untuk Program MBG, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara tegas membantah informasi yang menyebut Kementerian Agama memaksimalkan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa penggunaan zakat memiliki aturan syariah yang ketat dan tidak boleh dialihkan di luar peruntukannya.

Penegasan tersebut disampaikan Menag di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Ia menekankan pentingnya menjaga kemurnian penyaluran zakat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf yang ditetapkan dalam Al-Qur’an.

“Zakat itu tidak boleh dimanfaatkan di luar asnafnya. Jangan sampai zakat ini diberikan kepada yang non asnaf. Itu persoalan syariah,” kata Menag di Kantor Pusat Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta.

Delapan Asnaf Penerima Zakat

8 golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat (mustahik)

8 golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat (mustahik)

Dimana dalam QS. At-Taubah ayat 60, terdapat 8 golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat (mustahik), yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang berutang), fisabilillah (pejuang agama), dan ibnu sabil (musafir kehabisan bekal).

“Berikanlah zakat itu seperti apa yang tercantum di dalam asnaf secara tegas. Jangan berikan zakat itu kepada yang mereka tidak berhak,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenag.

Distribusi seusai UU dan Syariat, Bukan untuk MBG

Dalam informasi yang lain, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar juga menegaskan tidak ada kebijakan yang berkaitan dengan penyaluran zakat dengan program MBG.

“Zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dan disalurkan sesuai ketentuan syariat. Hak para mustahik adalah prioritas dalam setiap kebijakan pengelolaan dana zakat,” ujarnya.

Menurut Thobib, lembaga-lembaga tersebut berada di bawah pengawasan serta diaudit secara berkala oleh auditor independen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.

Baca Juga :  1 Syawal 1447 H Kapan Tiba? Berikut Perkiraan Terbarunya

Kementrian Agama turut mengimbau masyarakat agar menunaikan zakat melalui lembaga resmi berizin pemerintah, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ).

“Saya mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya pada lembaga pengelola zakat yang memiliki izin resmi dari pemerintah. Untuk akuntabilitas, kinerja mereka juga diaudit secara berkala,” tuturnya. (Redaksi : klikduali-IN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

18 − five =

Rekomendasi Untuk Anda

Jambore Pemuda Subang 2026, Nenden Setiawati Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan

Jambore Pemuda Subang 2026, Nenden Setiawati Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan

  • Rabu, 28 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Generasi muda dituntut tidak hanya mampu mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan perubahan positif di tengah masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang, Nenden Setiawati, saat membuka Jambore Pemuda Subang 2026, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini […]

BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Konsumsi untuk Petugas Karhutla Gunung Ciremai

BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Konsumsi untuk Petugas Karhutla Gunung Ciremai

  • Senin, 26 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan konsumsi bagi petugas yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Ciremai. Bantuan ini menjadi bentuk dukungan bagi personel yang berjibaku melakukan pemadaman dan mitigasi kebakaran di lapangan. Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Majalengka, H. Agus Asri Sabana, di […]

Bahasa Indonesia Dipelajari di Universitas Al-Azhar Mesir, Ini Fakta Lengkapnya

Bahasa Indonesia Dipelajari di Universitas Al-Azhar Mesir, Ini Fakta Lengkapnya

  • Jumat, 16 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Bahasa Indonesia semakin memperluas jangkauannya di dunia internasional melalui pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Kehadiran pembelajaran tersebut dinilai membuka ruang lebih luas bagi penguatan kerja sama pendidikan dan pertukaran budaya kedua negara. Anggota DPR RI Fraksi PKB, Dr. KH. Maman Imanulhaq, menilai pengajaran Bahasa Indonesia di Universitas Al-Azhar, […]

Bupati Subang Kejar Perbaikan 2.100 Ruang Kelas Rusak hingga 2029

Bupati Subang Kejar Perbaikan 2.100 Ruang Kelas Rusak hingga 2029

  • Senin, 12 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menargetkan perbaikan 2.100 ruang kelas rusak di Kabupaten Subang rampung hingga akhir masa jabatannya. Perbaikan dilakukan secara bertahap setiap tahun untuk meningkatkan pemerataan infrastruktur pendidikan. Reynaldy menyampaikan target tersebut saat meninjau rehabilitasi dua ruang kelas SDN Binakarya di Desa Wanajaya, Kecamatan Tambakdahan, Jumat (9/10/2026). Peninjauan itu […]

Rugikan Negara Rp 863,84 Miliar, Kejagung Limpahkan Lima Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG

Rugikan Negara Rp 863,84 Miliar, Kejagung Limpahkan Lima Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG

  • Senin, 12 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Kejaksaan Agung melimpahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Perkara pengadaan kendaraan pada tahun anggaran 2025–2026 tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp863.846.166.953 atau sekitar Rp863,84 miliar. Pelimpahan tersangka beserta barang bukti atau […]

Menko Bahlil Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Tegaskan Indonesia Tak Langgar Kontrak

Menko Bahlil Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Tegaskan Indonesia Tak Langgar Kontrak

  • Selasa, 27 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menegaskan pengurangan ekspor gas pipa ke Singapura dilakukan untuk mengutamakan kebutuhan energi dalam negeri. Ia membantah kebijakan tersebut melanggar kontrak bilateral dan meminta Singapura menghormati hubungan antarnegara secara setara. Dalam konferensi pers mengenai ketahanan energi nasional […]

BNPB Gelar Modifikasi Cuaca untuk Bantu Padamkan Karhutla Gunung Ciremai

BNPB Gelar Modifikasi Cuaca untuk Bantu Padamkan Karhutla Gunung Ciremai

  • Selasa, 27 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk meningkatkan potensi hujan guna membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Ciremai. Operasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (25/10/2026) dengan menggunakan pesawat khusus yang diberangkatkan dari Bandar Udara Internasional Kertajati, Kabupaten Majalengka. Operasi yang bekerja sama dengan Alkonost Aviasi Indonesia […]

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2027, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket 4 Moda Transportasi

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2027, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket 4 Moda Transportasi

  • Kamis, 29 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Pemerintah menyiapkan stimulus transportasi senilai sekitar Rp883,4 miliar untuk membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Program ini mencakup sejumlah moda transportasi, mulai dari kereta api, pesawat terbang, kapal laut, hingga penyeberangan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan perjalanan dengan biaya yang lebih terjangkau, terutama […]

ads bottom
ads left ×
ads left ×