Kemendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa, Tiga Temuan Pansus Jadi Sorotan

klikduakali.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan surat keputusan pemberhentian Bupati Gowa, Sitti Husniah Tanlerang, pada Rabu (14/10/2026). Keputusan tersebut sekaligus menetapkan Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah.
Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan terbitnya dua surat keputusan, yakni pemberhentian Husniah dan penunjukan Darmawangsyah. Dokumen fisik kedua keputusan itu dijadwalkan diambil di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (15/10/2026).
Pergantian kepemimpinan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pemakzulan yang sebelumnya bergulir di DPRD Gowa dan berlanjut ke Mahkamah Agung (MA). Dalam perkara bernomor 1P/UP/2026, MA mengabulkan permohonan hak menyatakan pendapat DPRD pada 1 Oktober 2026.
Proses pemakzulan itu berawal dari penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa yang mendalami tiga persoalan selama Husniah menjabat sebagai kepala daerah. Ketiga persoalan tersebut menjadi bagian dari evaluasi politik dan pemeriksaan kelembagaan terhadap kepemimpinannya.
Persoalan pertama berkaitan dengan dugaan perbuatan tercela yang mencuat melalui isu hubungan pribadi Husniah dengan mantan konsultan politiknya, Muhammad Basri, pada Maret 2026. Isu tersebut sempat memicu demonstrasi dan menjadi salah satu latar belakang pembentukan Pansus.

Kedua, Pansus mendalami dugaan penyimpangan dalam program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025. Program tersebut disebut memiliki estimasi anggaran mencapai Rp16 miliar.
Ketiga, DPRD menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pencabutan bantuan beasiswa program doktoral (S3) terhadap seorang mahasiswi. Ketiga persoalan tersebut menjadi bahan pemeriksaan dalam proses pemakzulan di tingkat legislatif.
Di luar persoalan yang dibahas Pansus, Husniah juga dilaporkan berstatus tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Kortas Tipidkor Polri. Perkara tersebut mencakup sejumlah dugaan permintaan uang terkait pengurusan perizinan usaha.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, sebelumnya menyampaikan adanya empat dugaan aksi pemerasan. Beberapa perkara yang disebut mencakup pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), permintaan dana Rp85 juta kepada Indomaret untuk setiap pembukaan gerai baru dengan dalih tanggung jawab sosial perusahaan, serta dugaan permintaan rumah senilai Rp1,4 miliar dengan potongan harga 70 persen dalam pengurusan persetujuan bangunan.
Rangkaian persoalan politik dan hukum tersebut menempatkan pemerintahan Kabupaten Gowa dalam fase peralihan kepemimpinan. Darmawangsyah Muin kini bertugas sebagai Plt Bupati untuk memastikan pelayanan publik dan agenda pemerintahan tetap berjalan.
Sementara itu, proses pengisian jabatan Wakil Bupati Gowa akan mengikuti mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan perkara hukum tetap harus diproses sesuai prosedur, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Redaksi : klikduakali-IN)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Harga Laptop Diprediksi Naik pada 2027, RAM dan Prosesor Jadi Penyebab
- Selasa, 13 Oktober 2026
Klikduakali.id – Calon pembeli laptop perlu bersiap menghadapi kemungkinan kenaikan harga pada 2027. Meningkatnya biaya RAM, SSD, dan prosesor berpotensi membuat perangkat dijual dengan harga lebih tinggi atau mendorong produsen menawarkan spesifikasi lebih rendah pada rentang harga yang sama. Dalam laporan yang dirilis pada 8 Oktober 2026, TrendForce menyoroti kenaikan biaya produksi sebagai tantangan bagi […]
Encep Sugiana Ingatkan Kesiapan 86 Rumah Sakit demi Cegah Pasien Miskin Kehilangan Akses Pengobatan
- Kamis, 15 Oktober 2026
klikduakali.id – Skema perlindungan kesehatan masyarakat yang melibatkan 86 rumah sakit di Jawa Barat perlu diimbangi kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan, dan dukungan anggaran agar masyarakat kurang mampu tetap memperoleh pengobatan tanpa terkendala biaya. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup hanya dengan membuka akses […]
Distribusi Air Bersih Tirta Rangga Subang Terganggu, Empat Wilayah Terdampak
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang di sejumlah wilayah Subang Selatan diminta mengantisipasi gangguan pasokan air bersih akibat pekerjaan jaringan listrik di Desa Darmaga. Gangguan tersebut berdampak pada proses distribusi air ke empat wilayah pelayanan. Berdasarkan pengumuman resmi Perumda Tirta Rangga, gangguan distribusi berkaitan dengan pekerjaan jaringan listrik PLN menyusul terjadinya […]
Usai Dilantik Jadi Sekda Subang, Rona Mairansyah Siapkan Pemetaan Masalah dan Tim Aksi
- Jumat, 2 Oktober 2026
klikduakali.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang Rona Mairansyah langsung menyiapkan langkah kerja setelah resmi dilantik oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi pada Kamis (1/10/2026). Ia menilai penyelesaian berbagai persoalan daerah membutuhkan pemetaan masalah dan kolaborasi lintas sektor. Rona mengatakan tahap awal yang akan dilakukan adalah mempelajari persoalan di seluruh wilayah Kabupaten Subang […]
Tiga Pemain Persib Bandung yang Berpotensi Merepotkan The Cong-Viettel di ACL Two
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Persib Bandung bersiap menghadapi tantangan dari wakil Vietnam, The Cong-Viettel FC, dalam lanjutan Grup E AFC Champions League Two (ACL Two) 2026/2027. Pertandingan yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2026), menjadi kesempatan bagi Maung Bandung untuk melanjutkan tren positif di kompetisi Asia. Persib memiliki modal berharga setelah berhasil mengalahkan […]
BGN Pastikan Anak Panti Asuhan Tetap Mendapat Makan Bergizi Gratis di Sekolah
- Selasa, 13 Oktober 2026
Klikduakali.id – Kepala BGN Sudaryono memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjangkau anak-anak yang tinggal di panti asuhan. Mereka tetap memperoleh makanan bergizi melalui sekolah tempat menempuh pendidikan, dengan pelaksanaan yang mengacu pada mekanisme dan ketentuan program. “Diberikan MBG di tempat mereka bersekolah. Ada mekanisme dan regulasinya, maka kami mohon dukungan selalu dari masyarakat,” […]
Moto3 Australia 2026 Dibatalkan Akibat Cuaca Buruk, Pole Position Veda Ega Pratama Gagal Dimanfaatkan
- Senin, 26 Oktober 2026
klikduakali.id – Balapan Moto3 Australia 2026 di Sirkuit Phillip Island, Minggu (25/10/2026) pagi WIB, resmi dibatalkan akibat cuaca buruk yang membahayakan keselamatan pembalap. Keputusan serupa juga berlaku untuk balapan Moto2. Pembatalan ini menjadi pukulan bagi pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama, yang sebelumnya sukses merebut pole position pada sesi kualifikasi. Pembalap Honda Team Asia asal Gunungkidul, […]
Polemik Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Berujung Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id – Polemik fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, memasuki babak baru. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (1/10/2026). Surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi […]

×
×


Saat ini belum ada komentar