Klikduakali.id – Layanan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 446 Kantor Pertanahan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Melalui layanan ini, masyarakat memperoleh kepastian jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari sejak permohonan diajukan, sementara Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai paling lama lima hari setelah pengukuran.
“Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillah, untuk 446 Kantah sudah kita laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026).
Pengukuran Terjadwal memberikan layanan pertanahan yang lebih pasti, transparan, dan terukur bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, diterapkan prinsip first in, first out (FIFO) sehingga permohonan yang masuk lebih awal akan mendapatkan pelayanan terlebih dahulu. Dengan demikian, masyarakat memiliki kepastian mengenai tahapan dan waktu pelaksanaan pengukuran tanah.
“Jadi, kalau seandainya ada pemohon datang ke Kantor BPN, minta diukur besok pun sudah siap, sudah bisa dipenuhi. Kecuali pemohon minta jangan besok, minggu depan saja. Itu berarti karena kemauan pemohon, itu pun diperbolehkan,” tambah Menteri Nusron.
Kementerian ATR/BPN mencatat masa tunggu pengukuran tanah secara nasional saat ini rata-rata hanya nol hingga satu hari. Namun, empat Kantor Pertanahan masih memiliki waktu tunggu lebih dari tujuh hari, yaitu Kantah Kabupaten Nias, Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Batam, dan Kota Banjarmasin. Kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menemukan solusi sehingga standar waktu layanan dapat dipenuhi secara merata.
Menurut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, penerapan Pengukuran Terjadwal menjadi bagian dari ikhtiar kementeriannya untuk memberikan kepastian dalam pelayanan pertanahan, khususnya terkait waktu pelaksanaan pengukuran tanah.
“Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustasi karena layanan publiknya tidak pasti. Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya
(Redaksi : klikduakali-TH)





