Klikduakali.id – Data terbaru yang dirilis Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Subang menunjukkan masih tingginya jumlah keluarga yang tergolong miskin hingga rentan miskin. Data tersebut berasal dari pemeringkatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.
Berdasarkan pemeringkatan yang dihimpun Dinas Sosial Kabupaten Subang, Desil 1 atau kelompok miskin ekstrem dihuni oleh 84.032 keluarga. Sementara itu, Desil 2 mencakup 76.807 keluarga, Desil 3 sebanyak 72.947 keluarga, dan Desil 4 sebanyak 73.758 keluarga.
Akumulasi data menunjukkan sebanyak 307.544 keluarga di Kabupaten Subang berada pada Desil 1 hingga Desil 4. Kategori tersebut menjadi sasaran utama berbagai intervensi pemerintah di bidang perlindungan dan kesejahteraan sosial.
Pemeringkatan dalam DTSEN membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam beberapa kelompok. Desil 1 ditempati oleh masyarakat miskin ekstrem, Desil 2 merupakan kelompok miskin, Desil 3 berisi masyarakat rentan miskin, sementara Desil 4 dihuni kelompok hampir rentan miskin yang tetap memerlukan intervensi agar tidak terdorong ke bawah garis kemiskinan.
Data tersebut menunjukkan bahwa tantangan Pemerintah Kabupaten Subang tidak hanya terletak pada upaya menurunkan jumlah keluarga miskin ekstrem di Desil 1, tetapi juga memastikan keluarga yang berada pada Desil 2, Desil 3, dan Desil 4 tidak mengalami penurunan tingkat kesejahteraan.
Data Dinsos Kabupaten Subang memperlihatkan jumlah keluarga pada Desil 2, Desil 3, dan Desil 4 tidak memiliki selisih yang signifikan, yakni berkisar 72 ribu hingga 76 ribu keluarga.
Besarnya jumlah tersebut mencerminkan masih banyak masyarakat yang berada pada kelompok rentan dan memerlukan perlindungan agar tidak terdorong ke tingkat kesejahteraan yang lebih rendah akibat tekanan ekonomi.
Besarnya jumlah keluarga pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4 menunjukkan bahwa penanganan kemiskinan memerlukan pendekatan yang menyeluruh. Selain bantuan sosial, pemerintah daerah perlu memperkuat program penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta memperluas akses pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi desa.
Ketepatan sasaran intervensi berdasarkan data DTSEN menjadi salah satu faktor penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, tanpa kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan, keluarga yang berada pada kelompok rentan miskin berpotensi mengalami penurunan kondisi ekonomi hingga masuk ke kategori miskin.
Besarnya jumlah keluarga yang berada pada kelompok miskin dan rentan miskin menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Subang. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan. (Redaksi : klikduakali-TH)





