Sri Sultan HB X: Insan Pertanahan Harus Mampu Baca Peta dan Pahami Manusia

Sri Sultan HB X: Insan Pertanahan Harus Mampu Baca Peta dan Pahami Manusia

Klikduakali.id – Sri Sultan Hamengkubuwono X menekankan pentingnya insan pertanahan yang mampu memadukan penguasaan teknologi dengan pemahaman terhadap manusia, sejarah, dan kebudayaan.

Menurut dia, setiap bidang tanah memiliki konteks sosial dan budaya yang perlu dipahami agar ilmu pertanahan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta. Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan. Saudara perlu teguh menjalankan regulasi tetapi tetap arif membaca sejarah dan kebudayaan masyarakat,” pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, saat wisuda Politeknik Agraria STPN, Sabtu (05/09/2026).

Sri Sultan menilai tanah memiliki kedudukan penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Tanah tidak hanya menjadi ruang fisik, tetapi juga merekam jejak perjuangan, membentuk jati diri, dan menjadi fondasi pemerintahan.

Dari tanah, masyarakat membangun permukiman, menghasilkan pangan, membentuk komunitas, hingga meneruskan kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Menurut Sri Sultan Hamengkubuwono X, pengelolaan tanah harus berjalan selaras dengan nilai dan kebudayaan masyarakat. Dalam filosofi Jawa terdapat prinsip Hamemayu Hayuning Bawana, yang bermakna ikhtiar manusia untuk menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keindahan dunia.

Prinsip tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan tanah semestinya berorientasi pada terciptanya kehidupan yang adil dan manusiawi.

Nilai tanah sebagai amanah kolektif juga tercermin dalam kearifan lokal di berbagai penjuru Nusantara. Di Minangkabau, Harta Pusaka Tinggi berkaitan erat dengan tanah ulayat kaum yang diwariskan dan dijaga lintas generasi.

Adapun di Bali, sistem subak memperlihatkan hubungan erat antara pengelolaan tanah, air, pertanian, dan spiritualitas yang berlandaskan filosofi Tri Hita Karana.

Baca Juga :  KPK Mulai Petakan Celah Korupsi Program MBG, Dugaan Mark Up Bahan Baku SPPG Jadi Sorotan

Pemaknaan tanah sebagai ruang hidup bersama juga terlihat di Papua dan Maluku melalui sistem hak ulayat. Tanah tidak hanya dipandang sebagai aset, tetapi juga berkaitan erat dengan tanggung jawab sosial marga dan kelompok adat.

“Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” tutur Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Sri Sultan Hamengkubuwono X menekankan bahwa ilmu pertanahan memiliki cakupan yang lebih luas dari aspek teknis. Di dalamnya terdapat persoalan manusia, kehidupan, kesejahteraan, hingga keberlanjutan lingkungan.

Karena itu, penguatan keamanan tenurial dinilai memiliki peran penting dalam memastikan kepastian sekaligus keberlanjutan pengelolaan tanah.

Kepastian hak atas tanah membutuhkan perangkat kelembagaan dan tata kelola yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

“Di sinilah ilmu pertanahan memperoleh kedudukan strategis. Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat,” ungkap Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Sri Sultan Hamengkubuwono X berpesan kepada para lulusan agar tidak melihat berkas pertanahan sebatas dokumen administratif. Menurutnya, setiap berkas menyangkut kehidupan manusia yang menaruh harapan kepada insan pertanahan.

Karena itu, kompetensi yang diperoleh selama pendidikan harus diwujudkan dalam pelayanan yang mampu memberikan kepastian, keadilan, dan memperhatikan kondisi sosial masyarakat.

Sri Sultan Hamengkubuwono X berpesan agar para lulusan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama pendidikan di tengah masyarakat dengan menjunjung sikap rendah hati. Setiap pengukuran diharapkan memberikan kepastian, pemetaan menghadirkan keteraturan, dan pelayanan pertanahan mendukung terwujudnya ketenteraman sosial.

“Dengan visi seperti itulah kita menaruh harapan besar kepada para wisudawan-wisudawati yang akan mengaplikasikan ilmunya di dunia kerja,” pungkasnya.

(Redaksi : klikduakali-TH)

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pesta Gay di Karawang, Publik Soroti Lemahnya Pengawasan THM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen − twelve =