Sidang Korupsi Chromebook Segera Masuk Tahap Tuntutan, Nadiem Jalani Tahanan Rumah

Sidang Korupsi Chromebook Segera Masuk Tahap Tuntutan, Nadiem Jalani Tahanan Rumah

klikduakali.id – Perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim memasuki babak baru. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjadwalkan agenda pembacaan tuntutan pada Rabu 13 Mei 2026.

Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah menyampaikan jadwal tersebut setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pembuktian dinyatakan selesai dalam persidangan sebelumnya.

“Atas permintaan penuntut umum, pembacaan tuntutan dijadwalkan hari Rabu,” ujar hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan agenda tuntutan terhadap Nadiem. Namun, ia mengatakan pelaksanaan sidang tetap menunggu kondisi terdakwa dan keputusan majelis hakim.

“Apakah sidang tetap berjalan atau ada pertimbangan lain, itu sepenuhnya kewenangan majelis hakim,” kata Anang.

Menjelang pembacaan tuntutan, majelis hakim juga mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan Nadiem dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah. Kejaksaan Agung menyebut keputusan itu telah dijalankan sejak Senin malam.

“Tadi malam penetapan majelis hakim sudah dilaksanakan dan status penahanan saudara NM dialihkan menjadi tahanan rumah,” jelas Anang.

Selama menjalani tahanan rumah, Nadiem diwajibkan tetap berada di kediamannya dan tidak diperkenankan bepergian tanpa izin dari majelis hakim maupun jaksa penuntut umum. Kejaksaan juga masih mempertimbangkan mekanisme pengawasan tambahan terhadap terdakwa selama masa penahanan tersebut. (Redaksi : klikduakali-IN)

Sidang Korupsi Chromebook Segera Masuk Tahap Tuntutan, Nadiem Jalani Tahanan Rumah

Baca Juga :  Hasil Barcelona vs Levante: Menang 3-0, Blaugrana Kembali ke Puncak Klasemen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five − three =