klikduakali.id – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus mendalami tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Pendalaman dilakukan melalui serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang juga disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu lokasi yang diperiksa berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dalam kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Barang-barang yang disita di antaranya beberapa koper berisi dokumen, mesin penghitung uang, brankas, hingga uang tunai yang selanjutnya akan diteliti sebagai barang bukti.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan penyidikan dilakukan melalui mekanisme joint investigation antara Mabes Polri dan Polda Metro Jaya agar penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif.
Menurut Totok, terdapat tiga perkara yang saat ini menjadi fokus penyidikan, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, pengembangan perkara korupsi PT ASABRI (Persero), serta dugaan penyimpangan dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang terjadi pada kurun waktu 2020 hingga 2025.
“Penanganan dilakukan bersama antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap perkara korupsi dan pencucian uang,” ujar Totok, dikutip Kamis (9/7/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus korupsi tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Ia menyebut proses penggeledahan dilakukan untuk memperoleh alat bukti yang dapat memperkuat proses penyidikan. Selain dugaan korupsi, penyidik juga menelusuri indikasi adanya praktik suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara yang sedang berjalan,” kata Budi.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tiga perkara tersebut. (Redaksi : klikduakali-IN)




