Pemkot Bandung Revitalisasi 5 Pasar Tradisional, Pasar Baru Jadi Proyek Terbesar Rp800 Miliar

Pemkot Bandung Revitalisasi 5 Pasar Tradisional, Pasar Baru Jadi Proyek Terbesar Rp800 Miliar

klikduakali.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai mempercepat penataan sejumlah pusat perdagangan tradisional dengan memprioritaskan revitalisasi lima pasar pada tahun ini.

Lima lokasi yang masuk dalam daftar prioritas tersebut yakni Pasar Cihapit, Pasar Ciroyom, Pasar Cihaurgeulis, ITC Kebon Kalapa, dan Pasar Baru.

Program revitalisasi tidak hanya diarahkan pada pembenahan bangunan dan infrastruktur pasar. Pemkot Bandung juga menyiapkan skema pengelolaan baru untuk sejumlah pasar dengan harapan dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, sejumlah kesepakatan baru telah diperoleh setelah Pemkot Bandung melakukan penjajakan kerja sama serta menyelesaikan berbagai persoalan administratif yang sebelumnya menjadi kendala.

“Tahun ini, sudah menemukan kesepakatan-kesepakatan baru untuk kita lanjutkan.”

“Memang ada beberapa, kayak Pasar Baru sudah ada investornya, kita lagi melakukan negosiasi ulang,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (9/9/2026).

Salah satu proyek yang mendapat perhatian adalah revitalisasi Pasar Cihaurgeulis. Proyek tersebut akan kembali dilanjutkan setelah sebelumnya sempat terbengkalai selama beberapa tahun.

Selain Pasar Cihaurgeulis, Pemkot Bandung juga berencana menghadirkan pengelola baru untuk sejumlah pasar. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi penataan agar pengelolaan pasar dapat berjalan lebih optimal.

“Revitalisasi yang di Cihaurgeulis dilanjutkan, terus yang akan dicari pengelola baru itu ITC Kebon Kalapa, Cihapit dan Cihaurgeulis,” tegas Farhan.

Dengan adanya pengelola baru, Pemkot Bandung berharap pengelolaan kawasan pasar tidak hanya berorientasi pada aktivitas jual beli, tetapi juga memperhatikan aspek kenyamanan, ketertiban, dan kualitas layanan bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaan revitalisasi, Pemkot Bandung membuka sejumlah opsi kerja sama. Salah satunya melalui skema Build Operate Transfer (BOT), selain kemungkinan pengelolaan dilakukan secara langsung oleh pemerintah.

Baca Juga :  Rotasi Pimpinan Polres Subang, Kompol Asep Agustoni Resmi Jabat Wakapolres

Namun, sebelum pembangunan fisik dimulai, Farhan menilai terdapat satu persoalan mendasar yang harus dipastikan terlebih dahulu, yakni legalitas atau alas hak atas lahan pasar.

Menurutnya, kejelasan administrasi pertanahan menjadi faktor penting agar proses revitalisasi tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Yang paling penting mah mau itu BOT mau dikelola langsung alas hak kudu aya (harus ada). Karena baru sekarang ketahuan ada 12 pasar yang tidak punya alas hak,” terangnya.

Temuan mengenai sejumlah pasar yang belum memiliki alas hak tersebut membuat Pemkot Bandung perlu melakukan penataan administrasi terlebih dahulu sebelum menentukan langkah pembangunan dan pengelolaan.

Besaran kebutuhan investasi untuk revitalisasi lima pasar tersebut tidak sama. Nilainya akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing lokasi.

Dari lima pasar yang menjadi prioritas, Pasar Baru menjadi proyek dengan kebutuhan investasi terbesar. Anggarannya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Farhan menyebut kebutuhan investasi Pasar Baru untuk sementara berada di angka Rp800 miliar. Namun, angka tersebut masih dapat berubah seiring dengan proses penghitungan dan evaluasi lebih lanjut.

“Kalau sampai hari ini, paling besar tetap Pasar Baru Rp 800 miliar. Saya juga lagi berusaha mencari hitungannya, nanti kemungkinan sih ada revisi,” pungkas Farhan.

Revitalisasi lima pasar tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung memperbaiki sektor perdagangan sekaligus meningkatkan kualitas kawasan pasar agar lebih tertata.

Dengan kombinasi pembenahan infrastruktur, penguatan aspek legalitas, penjajakan investasi, serta rencana perubahan pengelolaan, Pemkot Bandung menargetkan penataan pasar dapat memberikan dampak positif bagi pedagang dan masyarakat sebagai pengguna fasilitas perdagangan. (Redaksi : klikduakali.id – SA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen + thirteen =