Pemkab Subang Gandeng Kemendagri Perkuat Tata Kelola Desa, Fokus Tingkatkan Kapasitas Aparatur

Pemkab Subang Gandeng Kemendagri Perkuat Tata Kelola Desa, Fokus Tingkatkan Kapasitas Aparatur

klikduakali.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa melalui kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Upaya tersebut diwujudkan dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., dengan jajaran Balai Pemerintahan Desa (Pemdes) Yogyakarta, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, di Ruang Rapat Bupati I, Rabu (22/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas berbagai strategi untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kelembagaan masyarakat desa agar mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta, Irsan, S.H., M.Si., Ph.D., menjelaskan bahwa kunjungan ke Kabupaten Subang merupakan bagian dari agenda Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dalam memetakan kebutuhan pembinaan desa di berbagai daerah.

Menurutnya, proses tersebut dilakukan melalui identifikasi kebutuhan pelatihan, penjaringan aspirasi pemerintah daerah, hingga pengisian Kuesioner Indeks Kapasitas Pemerintahan (IKP) sebagai instrumen untuk mengukur kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Maksud kedatangan kami Balai Pemdes untuk identifikasi kebutuhan pelatihan serta menjaring aspirasi,” ujar Irsan.

Ia menambahkan, hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembinaan, mulai dari penataan desa, peningkatan kompetensi aparatur, hingga evaluasi perkembangan desa agar program yang dijalankan lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik sekaligus fondasi utama pembangunan daerah.

“Bagi kami, desa merupakan fondasi pembangunan daerah. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta kelembagaan masyarakat desa menjadi sangat penting,” kata Asep.

Menurutnya, aparatur desa yang memiliki kompetensi dan tata kelola yang baik akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.

Baca Juga :  5 Manfaat Quality Time untuk Keharmonisan Keluarga, No. 3 Paling Terasa Manfaatnya

Asep juga menyambut baik pelaksanaan pengisian Kuesioner IKP karena dinilai dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi pemerintahan desa di Kabupaten Subang. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menyusun program peningkatan kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang untuk terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dalam membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk menghadirkan pemerintahan desa yang semakin berkualitas serta mampu mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta, Asisten Daerah I dan II Setda Kabupaten Subang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Subang, serta sejumlah kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Subang.

Melalui sinergi ini, Pemkab Subang berharap penguatan kapasitas aparatur desa dapat berjalan lebih terarah sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (Redaksi : klikduakali-IN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty + 11 =