Pelaku Curanmor diringkus Polres Subang, Polisi Amankan Barbuk Kunci Letter T dan Y

Pelaku Curanmor diringkus Polres Subang, Polisi Amankan Barbuk Kunci Letter T dan Y

Klikduakali.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Subang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang. Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam pengembangan kasus tersebut.

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu (29/4/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono bersama jajaran pejabat utama Polres Subang.

Kapolres menjelaskan, tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DI (45), IA (47), dan M (45). Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian, mulai dari pelaku utama hingga pengawas situasi di lokasi kejadian.

Kasus tersebut terjadi pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di Perumahan Griya Subang Kencana 3, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street tahun 2025 bernomor polisi T-3104-Z yang saat itu terparkir dalam kondisi terkunci stang.

Pelaku diduga menggunakan kunci palsu jenis letter T untuk merusak sistem penguncian kendaraan sebelum membawa kabur motor milik korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap para tersangka pada Kamis, 23 April 2026 di wilayah Rancabango dan Wanakerta, Kabupaten Subang.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, kunci letter T dan Y, beberapa mata kunci, tiga buah kunci kontak, serta satu unit telepon genggam.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polsek Purwadadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf F dan G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kunci palsu dan dilakukan secara bersama-sama.

“Polres Subang akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.

Polres Subang juga mengimbau warga meningkatkan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda serta segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Redaksi : klikduakali-AZ)

Baca Juga :  Comeback Persib atas Bhayangkara FC Bikin Heboh, Ini 3 Fakta Pentingnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × three =