KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, Dugaan Gratifikasi Capai Rp30 Miliar

klikduakali.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma’ruf Cahyono, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung mulai Kamis (9/7/2026), untuk kepentingan penyidikan. KPK menduga Ma’ruf menerima gratifikasi dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp30 miliar selama menjabat sebagai Sekjen MPR.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula ketika Ma’ruf menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA). Ia diduga merangkap jabatan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga memiliki kendali besar dalam proses pengadaan.
Dalam praktiknya, penyidik menduga Ma’ruf memanfaatkan seorang kepercayaannya yang berinisial Z untuk menjalin komunikasi dengan sejumlah pengusaha yang ingin menjadi rekanan di lingkungan Setjen MPR.
KPK menemukan adanya dugaan permintaan komitmen fee kepada calon penyedia barang dan jasa. Besaran fee tersebut disebut mencapai sekitar 10 persen dari nilai proyek dan dikenal dengan istilah “uang hangus” atau “uang assalamualaikum”.

Dari skema tersebut, Ma’ruf diduga menerima sekitar Rp7 miliar, baik secara langsung maupun melalui perantara.
Tak hanya itu, penyidik juga mengungkap adanya dugaan pemberian fasilitas akun investasi trading dari salah satu perusahaan pialang yang berkaitan dengan rekanan pemenang proyek. Nilai aset pada akun tersebut diperkirakan mencapai Rp14,4 miliar.
Selain akun investasi, Ma’ruf juga diduga menggunakan rekening atas nama pihak lain untuk menampung aliran dana. Rekening tersebut disebut menerima dana sekitar Rp16,4 miliar sepanjang periode 2021 hingga 2022.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, seluruh penerimaan dari berbagai skema tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp30 miliar.
KPK juga menyatakan Ma’ruf belum dapat membuktikan bahwa harta maupun dana yang diterimanya berasal dari sumber yang sah. Selain itu, penerimaan tersebut juga tidak pernah dilaporkan sebagai gratifikasi kepada KPK sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik membuka kemungkinan mendalami keterlibatan pihak lain maupun aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. (Redaksi : klikduakali-IN)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Reynaldy Targetkan Subang Akan Dikenal Lewat Ekonomi Kreatif
- Senin, 26 Oktober 2026
klikduakali.id – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menargetkan Kabupaten Subang dikenal melalui pengembangan ekonomi kreatif, selain sebagai daerah industri dan lumbung pangan nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar SubangFest secara rutin setiap bulan. Target tersebut disampaikan Reynaldy saat menjadi narasumber dalam Indonesia Creative Connect 2026 bertajuk Leaders Talk – Inovasi dan […]
Kemenhaj Pastikan Jemaah Umroh Indonesia Aman Usai Serangan Bandara Riyadh
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan keamanan dan keselamatan jemaah umrah Indonesia tetap menjadi prioritas utama pemerintah menyusul serangan yang terjadi di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi, pada Minggu (11/10/2026). Insiden tersebut dilaporkan menewaskan 13 orang dan menyebabkan lebih dari 300 orang lainnya mengalami luka-luka. Dampak serangan turut memengaruhi operasional […]
Kemenag Pantau Pelaksanaan TKA di MAN 1 Subang, Evaluasi Mutu Pembelajaran Jadi Fokus
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat bersama Kemenag Kabupaten Subang melakukan monitoring pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di MAN 1 Subang, Selasa (27/10/2026). Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ujian berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah. Monitoring dipimpin Kabid Pendidikan Agama Islam Kanwil Kemenag Jawa Barat, H. Samsul Puad, […]
8 Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri di Selat Sunda
- Kamis, 1 Oktober 2026
Klikduakali.id – Delapan aki penyokong daya Stasiun LV93 di kawasan Selat Sunda dilaporkan hilang akibat pencurian. Peralatan tersebut digunakan untuk mendukung pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau, sementara PVMBG memperkirakan pencurian terjadi pada 16–27 September 2026. Tim teknis PVMBG baru mengetahui delapan aki hilang saat melakukan pemeriksaan dan perbaikan rutin di Stasiun LV93 pada Minggu, 27 […]
Dewan Menyapa Masyarakat, Encep Sugiana menegaskan Komunikasi Langsung Penting untuk Menyerap Harapan Warga
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id — Bertemu langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat. Melalui komunikasi secara langsung, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan ide, pemikiran, sekaligus harapan yang berkaitan dengan pembangunan di Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, saat menyoroti pelaksanaan kegiatan Dewan […]
Prabowo Lantik Kapolri dan Wakapolri Baru di Istana Negara
- Jumat, 2 Oktober 2026
Klikduakali.id – Sejumlah pejabat negara resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto dalam upacara pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). dipercaya menduduki jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut sebelumnya telah disetujui DPR RI. Dalam Rapat Paripurna, DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri sekaligus menyepakati pemberhentian dengan hormat Listyo […]
Festival Literasi Subang 2026 Digelar 27–29 Oktober, Ada Bedah Buku hingga Mewarnai
- Selasa, 13 Oktober 2026
klikduakali.id – Festival Literasi Subang 2026 siap menghadirkan beragam kegiatan edukatif dan hiburan bagi masyarakat pada 27–29 Oktober 2026. Bertempat di halaman Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang, festival ini akan diisi gelar wicara, bedah buku, senam literasi, mewarnai bersama, storytelling, hingga pertunjukan musik dan seni. Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut menjadi salah satu […]
Kemenpora Rilis Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda 2026, Simak Makna dan Link Download
- Selasa, 20 Oktober 2026
klikduakali.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI merilis tema dan logo Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026. Peringatan yang jatuh pada Rabu, 28 Oktober 2026, mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” sebagai ajakan bagi generasi muda untuk memperkuat persatuan dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Peluncuran tema dan logo tersebut menjadi bagian dari […]

×
×


Saat ini belum ada komentar