Kang Rey Soroti Kerusakan Jalan Akibat Tambang Ilegal, Minta Dukungan Hukum untuk Percepatan Tol Patimban

Kang Rey Soroti Kerusakan Jalan Akibat Tambang Ilegal, Minta Dukungan Hukum untuk Percepatan Tol Patimban

klikduakali.id — Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan pentingnya penertiban aktivitas tambang ilegal yang dinilai menghambat pembangunan akses Tol Pelabuhan Patimban sekaligus berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Subang.

Hal tersebut disampaikan Kang Rey saat menghadiri Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Penyelesaian AGHT pembangunan jalan tol akses Patimban di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Rapat yang diinisiasi Jaksa Agung Muda Intelijen itu membahas percepatan proyek strategis nasional (PSN), khususnya akses menuju Pelabuhan Patimban.

Dalam forum tersebut, Kang Rey menyoroti masih maraknya aktivitas tambang tanpa izin serta pelanggaran jam operasional kendaraan angkutan material yang dinilai merugikan masyarakat dan menghambat kelancaran pembangunan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Subang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 terkait pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang, namun implementasinya di lapangan belum berjalan optimal.

“Pelanggaran jam operasional masih terjadi. Bahkan masih banyak galian yang tidak berizin, baik di tanah negara maupun tanah pribadi,” ujarnya.

Kang Rey menjelaskan, Pemkab Subang sebelumnya telah berupaya membangun kesepakatan bersama para pengusaha tambang untuk mendukung kebutuhan material proyek strategis nasional secara tertib dan terukur. Skema tersebut mencakup kontribusi pajak daerah hingga deposit perbaikan jalan yang terdampak aktivitas kendaraan berat.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar pembangunan yang sedang berjalan tidak kembali rusak akibat lalu lintas kendaraan tambang. Terlebih, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menggelontorkan anggaran besar untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Subang.

“Kami ingin pembangunan berjalan cepat, tetapi masyarakat juga harus terlindungi. Jangan sampai jalan yang baru diperbaiki kembali rusak karena aktivitas yang tidak tertib,” katanya.

Meski menghadapi berbagai kendala, Kang Rey menegaskan komitmen Pemkab Subang dalam mendukung penuh percepatan PSN dan pengembangan kawasan ekonomi di wilayah Subang. Namun demikian, ia meminta adanya payung hukum yang lebih kuat agar penertiban tambang ilegal dapat dilakukan secara maksimal dan memberikan kepastian bagi semua pihak.

“Kami mendukung penuh PSN dan KEK di Subang. Karena itu diperlukan jaminan hukum yang jelas agar pembangunan berjalan lancar, tertib, dan tidak merugikan negara maupun masyarakat,” tegasnya.

Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, pihak swasta, unsur kepolisian, serta sejumlah pejabat daerah terkait guna membahas solusi percepatan pembangunan akses Tol Patimban sesuai target yang telah ditetapkan. (Redaksi : klikduakali-IN)

Baca Juga :  Twitter Memiliki Saingan baru yaitu sebuah Platform yang dibuat oleh Meta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × two =