klikduakali.id — Kabar mengenai rencana peningkatan status bagi guru dan tenaga pengajar yang saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, M.HKes. Ia berharap kebijakan pemerintah tersebut dapat dipersiapkan dan direalisasikan secara matang, sehingga para tenaga pendidik dapat memperoleh kepastian status sekaligus berkontribusi lebih optimal dalam pelayanan pendidikan.
Menurut Encep, para guru dan tenaga pengajar PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam menjawab kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah. Karena itu, apabila pemerintah memberikan kesempatan bagi mereka untuk diangkat menjadi PPPK maupun mendapatkan peluang mengikuti proses menjadi CPNS, kebijakan tersebut harus dipersiapkan dengan baik.
“Gembira buat para guru dan tenaga pengajar di Indonesia. Kebijakan ke depan, PPPK Paruh Waktu akan diangkat menjadi PPPK dan juga diberi kesempatan untuk menjadi CPNS. Oleh karena itu, tolong dipersiapkan dengan matang,” ujar Encep.
Ia menilai, peningkatan status tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan dan kepastian karier para guru, tetapi juga menjadi peluang strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

Menurutnya, Jawa Barat masih menghadapi persoalan kekurangan tenaga pendidik, khususnya pada jenjang sekolah menengah atas (SMA). Kondisi tersebut membutuhkan langkah konkret dari pemerintah agar kebutuhan guru di satuan pendidikan dapat terpenuhi.
“Teman-teman PPPK Paruh Waktu ini bisa menjadi tenaga-tenaga ASN dan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Apalagi di Jawa Barat, kita mengalami kekurangan guru untuk tingkat sekolah menengah atas yang jumlahnya hampir 6.000 guru,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, Encep berharap kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat benar-benar direalisasikan. Ia juga mendorong agar prosesnya dilakukan secara terencana, transparan, dan disiapkan sejak awal agar para tenaga pendidik yang memenuhi ketentuan dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik.
Ia berharap tahun 2027 dapat menjadi momentum penting bagi penyelesaian persoalan status dan kebutuhan tenaga pendidik tersebut.
“Oleh karena itu, kita sangat berharap tenaga-tenaga guru yang sekarang statusnya PPPK Paruh Waktu, apa yang telah direncanakan oleh pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PPPK, bahkan juga menjadi ASN, itu betul-betul bisa direalisasikan di tahun 2027 yang akan datang,” katanya.
Encep menegaskan, pemenuhan kebutuhan guru harus menjadi perhatian bersama karena keberadaan tenaga pendidik merupakan salah satu fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kekurangan guru di sekolah dapat berdampak terhadap beban kerja tenaga pendidik maupun optimalisasi proses pembelajaran.
Karena itu, ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan kebutuhan guru, penataan status kepegawaian, serta penyusunan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan tenaga pendidik secara berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kesempatan yang sudah diberikan pemerintah tidak bisa dimanfaatkan karena persoalan administrasi atau kesiapan lainnya,” tambahnya.
Menurutnya, penguatan status para guru PPPK Paruh Waktu sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian bagi tenaga pendidik yang selama ini telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terpenuhinya kebutuhan guru dan semakin kuatnya status tenaga pendidik, diharapkan kualitas layanan pendidikan di Jawa Barat dapat terus meningkat. DPRD Provinsi Jawa Barat pun akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada penguatan sumber daya manusia dan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat. (Redaksi : klikduakali-IN)





