Klikduakali.id – Serangan anjing pitbull menimpa seorang anak perempuan berusia sembilan tahun di Komplek Grand Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (23/8/2026) sore itu terekam CCTV dan menyebar luas di media sosial.
Kompol Asep Dedi selaku Kapolsek Pameungpeuk mengonfirmasi serangan tersebut terjadi pada sekitar pukul 17.08 WIB. Polisi kemudian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Iya, kejadiannya kemarin sekitar jam 17.08 WIB. Kami langsung datang ke TKP dan melakukan penyelidikan,” kata Asep saat dihubungi pada Senin (24/8/2026).
Menurut Asep, serangan tersebut diketahui setelah saksi di sekitar TKP mendengar suara teriakan dan tangisan anak dari luar rumah. Saksi kemudian keluar dan melihat korban sedang diserang seekor anjing pitbull secara mendadak.
Melihat korban diserang, warga sekitar langsung berusaha menyelamatkannya. Mereka menggunakan benda-benda yang ada di sekitar untuk menghalau anjing tersebut hingga akhirnya melepaskan gigitannya.
Hasil pemeriksaan kepolisian mengungkap bahwa anjing pitbull yang menyerang korban merupakan milik F (40), warga yang tinggal di luar kompleks. Saat kejadian, anjing tersebut sedang dijemur dengan kondisi terikat pada patok. Tali pengikat kemudian terlepas sehingga anjing berlari ke dalam kompleks dan menyerang korban yang sedang bermain.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Welas Asih dengan didampingi orang tua serta pemilik anjing untuk mendapat pertolongan medis. Dokter menyatakan korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan memerlukan tindakan operasi serta pemberian vaksin.
Kepolisian memastikan proses pemulihan korban pascaoperasi menjadi fokus utama dalam penanganan kasus tersebut. Polisi juga terus berkoordinasi untuk memastikan kondisi korban mendapat perhatian dan penanganan yang diperlukan. (Redaksi : klikduakali-TH)





