Defisit APBD Subang 2027 Capai Rp106 Miliar, Pemkab Andalkan SiLPA

Defisit APBD Subang 2027 Capai Rp106 Miliar, Pemkab Andalkan SiLPA

Klikduakali.id – Postur Rancangan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan belum sepenuhnya seimbang. Pemerintah daerah memperkirakan masih terdapat defisit anggaran sekitar Rp106 miliar yang perlu ditutup melalui skema pembiayaan daerah.

Kendati masih diproyeksikan mengalami defisit, Pemkab Subang memastikan telah menyiapkan langkah antisipatif. Kekurangan anggaran itu rencananya akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang dipaparkan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dalam rapat paripurna DPRD memuat proyeksi defisit beserta skema pembiayaan daerah untuk menutup kekurangan anggaran tersebut.

Berdasarkan rancangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,658 triliun pada 2027. Namun, belanja daerah diproyeksikan lebih tinggi, yakni Rp2,764 triliun, sehingga postur APBD diperkirakan mengalami defisit Rp106 miliar.

Skema pembiayaan yang disiapkan pemerintah daerah mengandalkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp111 miliar sebagai sumber penerimaan pembiayaan. Di sisi lain, dalam rancangan tersebut juga dialokasikan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp5 miliar.

Menurut Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, kebijakan fiskal Kabupaten Subang untuk 2027 disusun berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis. Faktor-faktor tersebut meliputi kapasitas fiskal daerah, kebijakan nasional, perkembangan ekonomi, hingga kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Subang memandang kondisi fiskal tersebut sebagai indikator bahwa kemampuan keuangan daerah masih perlu diperkuat. Mereka mendorong pemerintah menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga kemandirian fiskal meningkat dan ketergantungan pada dana transfer pusat semakin berkurang.

Selain mendorong optimalisasi PAD, DPRD meminta pemerintah daerah memperbaiki sistem pengelolaan penerimaan. Upaya itu mencakup digitalisasi layanan perpajakan, pemutakhiran basis data objek pajak, hingga penguatan mekanisme pengawasan guna meningkatkan efektivitas pencapaian target pendapatan.

Baca Juga :  Prabowo Mendadak Copot Dadan Hindayana! Sosok Nanik Deyang Kini Kuasai BGN

Menanggapi berbagai catatan dari DPRD, Bupati Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap setiap masukan yang diberikan. Seluruh pandangan fraksi akan dipertimbangkan dalam penyempurnaan KUA-PPAS sebelum dokumen tersebut ditetapkan menjadi APBD 2027.

Menurut Bupati, kesehatan fiskal daerah menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan APBD 2027. Karena itu, setiap alokasi anggaran dipastikan dikelola secara cermat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Menurutnya, belanja daerah tahun 2027 akan diarahkan untuk membiayai sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Prioritas tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, penanggulangan kemiskinan, penurunan angka stunting, penguatan ketahanan pangan, hingga mendorong investasi dan pemberdayaan ekonomi guna membuka lapangan kerja. (Redaksi : klikduakali-TH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × three =