Klikduakali.id – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita kembali menegaskan rencana pembangunan mall di Subang yang disebut akan mulai berjalan pada tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Kang Rey usai kegiatan pelantikan Pejabat Fungsional dan Penugasan Kepala Sekolah di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang, Selasa (19/05/2026).
Dalam kesempatan itu, Kang Rey didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni.
Kepada insan pers, Kang Rey menyebut pembangunan mall akan segera dimulai setelah sejumlah syarat yang diajukan Pemerintah Daerah disepakati oleh investor.
“Insha Allah, pembangunan mall tahun ini mulai berjalan, tapi saya tekankan masyarakat harus happy pedagang juga harus happy” tuturnya.
Kang Rey memastikan seluruh proses pembangunan dilakukan dengan pertimbangan matang agar memberikan dampak terbaik bagi masyarakat dan tidak merugikan pedagang yang saat ini berada di kawasan Pujasera.
“Yang jelas saya pastikan tidak akan menggunakan aset Pemda untuk diagunkan ke bank. Investor akan bertanggung jawab untuk seluruh pedagang di Pujasera sekarang. Investor akan betul-betul memberi yang terbaik” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kang Rey juga membeberkan delapan syarat yang diajukan kepada investor sebelum pembangunan mall disepakati.
Delapan syarat tersebut meliputi penggunaan modal pribadi tanpa modal luar, relokasi pedagang, penyerapan tenaga kerja, saham Pemda yang harus besar, keterlibatan Pemda atau BUMD PT Subang Sejahtera dalam direksi, pengelolaan sampah, penataan kota dengan pembangunan pedestrian di depan mall, hingga kepastian aset Pemerintah Daerah tetap menjadi milik Pemda.
Selain itu, Kang Rey menegaskan mall akan dibangun di atas tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sehingga aset tersebut harus kembali kepada Pemda setelah masa kerja sama selama 30 tahun berakhir. (Redaksi : klikduakali-AZ)




