Berita  

Bayar Pajak Kendaraan di Subang Kini Lebih Mudah Lewat Samsat Drive Thru

Bayar Pajak Kendaraan di Subang Kini Lebih Mudah Lewat Samsat Drive Thru

Klikduakali.id – Samsat Drive Thru hadir di Kabupaten Subang sebagai salah satu pilihan layanan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara lebih mudah dan praktis.

Melalui Samsat Drive Thru, wajib pajak dapat menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus meninggalkan kendaraan. Layanan ini dihadirkan untuk mempercepat proses sekaligus membuat pelayanan lebih praktis dan efisien.

Di Jawa Barat, layanan Samsat Drive Thru tidak hanya tersedia di Kabupaten Subang, tetapi juga di sejumlah wilayah lainnya. Di antaranya Ciamis, Purwakarta, Cibinong Kabupaten Bogor, Cikarang Kabupaten Bekasi, Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Sumber dan Ciledug Kabupaten Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kabupaten Majalengka, serta beberapa titik di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar, Samsat Drive Thru menjadi alternatif layanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan secara lebih mudah, cepat, dan praktis.

“Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan di Samsat Drive Thru, masyarakat tidak perlu membawa BPKB asli, cukup menyiapkan e-KTP pemilik atau penguasa kendaraan saat ini serta STNK asli kendaraan,” kata Adi, Jumat (4/9/2026).

Persyaratan tersebut memungkinkan masyarakat memanfaatkan layanan Drive Thru untuk melakukan pembayaran PKB tahunan secara lebih praktis, tanpa harus masuk dan mengikuti antrean pelayanan di gedung Samsat.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Samsat Drive Thru maupun layanan kesamsatan lainnya, masyarakat Subang dapat menghubungi Samsat Information Center melalui nomor 150 410.

Selain melalui Samsat Information Center, masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui WhatsApp di nomor 0811 2230 1818 dan aplikasi Curhat Samsat Jabar. Informasi serta layanan kesamsatan juga dapat diakses dengan mendatangi Pojok Samsat Kudu Bisa yang tersedia di 34 Samsat Induk di seluruh Jawa Barat.

Baca Juga :  Ribuan Pekerja Rentan di Jabar Dapat Perlindungan, Manfaat Capai Rp49,3 Miliar

Layanan Samsat Drive Thru di Subang diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan proses yang lebih cepat, praktis, dan efisien. (Redaksi : klikduakali-TH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 4 =