klikduakali.id — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kuningan dan Cirebon dalam rangka menyerap aspirasi sekaligus memperkaya bahan penyempurnaan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan di Jawa Barat.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi agar Raperda yang tengah dibahas mampu menjawab berbagai persoalan pendidikan yang dihadapi masyarakat dan satuan pendidikan di Jawa Barat.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, M.HKes, menyampaikan bahwa dalam kunjungan tersebut terdapat berbagai masukan dan persoalan yang disampaikan para peserta, khususnya terkait kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di daerah.
“Banyak sekali masukan yang diberikan oleh para peserta. Salah satunya berkaitan dengan persoalan kekurangan guru, persoalan pos pendidikan, daya pendidikan, termasuk hal-hal lain yang berhubungan dengan perlindungan dan pengamanan bagi sekolah maupun guru ketika menghadapi persoalan tertentu,” ujar Encep.

Menurutnya, berbagai aspirasi tersebut menunjukkan bahwa penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan perlu dilakukan secara komprehensif. Regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya mampu menjawab persoalan pendidikan saat ini, tetapi juga tetap relevan menghadapi perkembangan pendidikan di masa mendatang.
“Kita melihat Raperda ini harus lebih komprehensif ke depannya. Harapannya, Raperda ini bisa bertahan lama karena memang penyusunannya kita dasarkan pada perkembangan-perkembangan hukum yang ada,” katanya.
Encep menegaskan, proses kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap ketentuan dalam Raperda memiliki landasan yang kuat serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan penyelenggara pendidikan di Jawa Barat.
Masukan dari wilayah Kuningan dan Cirebon selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan Pansus dalam menyempurnakan substansi Raperda. Dengan demikian, regulasi yang nantinya ditetapkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat.
Pansus berharap seluruh proses pembahasan dapat menghasilkan regulasi pendidikan yang adaptif, komprehensif, dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta didik, guru, tenaga kependidikan, satuan pendidikan, serta masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan. (Redaksi : klikduakali-IN)





