Klikduakali.id – Panitia Seleksi Terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Subang memastikan proses seleksi berlangsung tanpa biaya. Peserta tidak dikenakan pungutan dalam bentuk apa pun selama mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Penegasan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka JPTP Kabupaten Subang Nomor 01/PANSEL-JPTP/VIII/2026 tentang Seleksi Terbuka Pengisian JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Tahun 2026.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Kabupaten Subang, Dr. H. Dedi Supandi, M.Si., tercatat sebagai pihak yang menandatangani pengumuman tersebut. Penegasan mengenai ketentuan tersebut tercantum pada bagian lain-lain dalam pengumuman seleksi, yang menyebutkan:
“Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.”
Panitia resmi membuka Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang pada 17 Agustus 2026. Para calon peserta masih memiliki kesempatan untuk mendaftar hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Proses pendaftaran seleksi dilakukan secara online melalui platform ASN Karier BKN. Peserta diwajibkan mengakses portal tersebut menggunakan akun ASN Digital masing-masing.
Peserta seleksi terbuka Sekretaris Daerah Kabupaten Subang berasal dari kalangan PNS di lingkungan Pemkab Subang yang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan panitia.
Panitia menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi calon peserta seleksi. Di antaranya berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemkab Subang, berpendidikan paling rendah S1 atau D-IV, serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan. Selain itu, peserta diwajibkan memiliki pengalaman jabatan terkait minimal lima tahun secara kumulatif.
Persyaratan lainnya mencakup pengalaman menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling sedikit dua tahun, baik yang sedang dijalani maupun pernah ditempati. Calon peserta juga harus memiliki rekam jejak jabatan yang baik, menjunjung integritas dan moralitas, serta memenuhi persyaratan usia.
Panitia turut menetapkan sejumlah persyaratan tambahan yang harus dipenuhi calon peserta. Ketentuan tersebut mencakup aspek kesehatan, disiplin sebagai aparatur sipil negara, netralitas politik, dan prestasi kerja. Peserta juga harus memenuhi kewajiban pelaporan SPT Pajak Tahunan serta LHKPN dan/atau LHKASN.
Tahapan Seleksi
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan panitia, seleksi administrasi dan rekam jejak dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026.
Pengumuman hasil seleksi administrasi dan rekam jejak dilakukan pada 2 September, dilanjutkan penulisan gagasan tertulis pada 3 September.
Hasil gagasan tertulis diumumkan pada 7 September, kemudian peserta yang lolos mengikuti uji kompetensi atau asesmen pada 8-10 September 2026.
Tahapan selanjutnya berupa pengumuman hasil uji kompetensi pada 14 September, wawancara akhir dan paparan pada 15-16 September, serta pertimbangan teknis atau rekomendasi BKN dan Gubernur Jawa Barat pada 20-25 September.
Panitia kemudian menjadwalkan pengumuman hasil seleksi tiga besar pada 25-28 September, tes kesehatan pada 29 September, dan rencana pelantikan pada Oktober 2026.
Adapun jadwal yang telah ditetapkan bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Panitia akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perubahan dalam tahapan maupun jadwal seleksi.
Panitia juga meminta peserta untuk terus mengikuti setiap perkembangan tahapan seleksi melalui kanal informasi resmi. Pembaruan informasi akan disampaikan melalui website dan media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Subang serta WhatsApp yang ditujukan kepada peserta.
Selain memenuhi persyaratan administrasi, peserta harus menaati tata tertib selama seluruh proses seleksi berlangsung. Panitia menegaskan keputusan akhir hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jika setelah proses seleksi ditemukan bahwa peserta memberikan data atau keterangan yang tidak sesuai dengan fakta, panitia dapat membatalkan hasil seleksi yang telah ditetapkan. (Redaksi : klikduakali-TH)





