klikduakali.id — Pernah melihat kendaraan dengan pelat nomor berawalan huruf D, E, F, T, atau Z? Kode tersebut bukan sekadar kombinasi huruf, tetapi menjadi penanda wilayah tempat kendaraan tersebut terdaftar.
Bagi masyarakat Jawa Barat, mengenali kode pada bagian awal Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dapat membantu mengetahui wilayah administrasi kendaraan. Jawa Barat sendiri memiliki lima kode wilayah utama, yakni D, E, F, T, dan Z.
Pembagian kode tersebut mencakup sejumlah kabupaten dan kota dengan cakupan wilayah yang berbeda.
Kode D untuk Bandung Raya
Pelat nomor dengan kode awal D digunakan oleh kendaraan yang terdaftar di wilayah Bandung Raya.
Cakupannya meliputi:
- Kota Bandung
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kota Cimahi
Karena itu, kendaraan berpelat D dapat berasal dari salah satu daerah tersebut.
Kode E untuk Ciayumajakuning
Selanjutnya, kode E digunakan di kawasan yang dikenal sebagai Ciayumajakuning.
Wilayah tersebut meliputi:
- Kota Cirebon
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kuningan
Jika menemukan kendaraan dengan pelat berawalan E, kendaraan tersebut terdaftar di salah satu wilayah tersebut.
Kode F untuk Bogor dan Sukabumi
Kode F digunakan untuk sejumlah wilayah di bagian barat Jawa Barat, terutama kawasan Bogor, Cianjur, dan Sukabumi.
Wilayahnya mencakup:
- Kota Bogor
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Cianjur
- Kota Sukabumi
- Kabupaten Sukabumi
Kode F menjadi salah satu kode wilayah dengan cakupan beberapa kabupaten dan kota.
Kode T, Termasuk Subang
Bagi masyarakat Subang, kode T tentu sudah tidak asing. Kode ini digunakan untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Karawang, Purwakarta, dan Subang.
Artinya, ketika melihat kendaraan dengan pelat berawalan T, kendaraan tersebut belum tentu berasal dari Subang. Kendaraan tersebut juga bisa terdaftar di Kabupaten Karawang maupun Kabupaten Purwakarta.
Pembagian ini penting diketahui karena satu kode wilayah dapat digunakan oleh beberapa kabupaten atau kota.
Kode Z untuk Sejumlah Wilayah Priangan Timur
Sementara itu, kode Z digunakan untuk sejumlah wilayah di Jawa Barat bagian timur dan selatan.
Cakupannya antara lain:
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Sumedang
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Ciamis
- Kota Banjar
- Kabupaten Pangandaran
Dengan demikian, kode Z mencakup sejumlah wilayah yang berada di kawasan Priangan Timur dan sekitarnya.

Pelat nomor kendaraan tidak hanya terdiri atas kode wilayah. Secara umum, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor terdiri atas kode wilayah, nomor urut registrasi, dan seri huruf.
Seri huruf yang terdapat di bagian belakang tidak selalu dapat digunakan untuk memastikan kabupaten atau kota secara pasti. Alokasi seri tersebut ditetapkan dalam administrasi registrasi kendaraan dan dapat berubah mengikuti perkembangan jumlah kendaraan.
Sementara itu, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) menjadi bagian dari identitas kendaraan yang berkaitan dengan registrasi dan administrasi kendaraan bermotor.
Karena itu, kode pelat memiliki fungsi lebih dari sekadar membedakan kendaraan. Informasi tersebut berkaitan dengan proses administrasi kendaraan, pelayanan Samsat, hingga kebutuhan penegakan hukum lalu lintas.
Daftar Kode Plat Kendaraan Jawa Barat
Kode – Wilayah
D – Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi
E – Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan
F – Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi
T – Karawang, Purwakarta, Subang
Z – Garut, Sumedang, Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran
Jadi, jika suatu saat melihat kendaraan dengan pelat T, misalnya, kendaraan tersebut bisa saja terdaftar di Subang, Purwakarta, ataupun Karawang. Begitu pula dengan kode lainnya yang memiliki cakupan wilayah masing-masing.
Memahami kode pelat kendaraan dapat menjadi informasi sederhana namun bermanfaat, terutama ketika berkaitan dengan administrasi kendaraan, pelayanan publik, maupun aktivitas lalu lintas sehari-hari. (Redaksi : klikduakali-IN)





