Dedi Mulyadi Wajibkan 90 Persen Laba BUMD Disetor ke Kas Daerah, Setop Anak Perusahaan Berlapis

Klikduakali.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyetorkan 90 persen laba ke kas daerah. Aturan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola keuangan serta mengoptimalkan kontribusi BUMD terhadap daerah. Langkah itu juga diambil untuk mengakhiri praktik penempatan dana pada badan usaha yang dinilai belum berjalan secara efektif.
Menurut Dedi Mulyadi, mekanisme pengelolaan keuangan BUMD selama ini membuat sebagian besar laba tidak langsung masuk ke kas daerah. Dana tersebut masih berada di masing-masing perusahaan sebelum disetorkan kepada pemerintah daerah.
“Di sisi lain juga, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mudah-mudahan pergubnya sudah selesai hari ini, mengeluarkan pergub bahwa seluruh BUMD dari pendapatannya harus langsung disetor ke kas daerah sebesar 90 persen. Tidak boleh lagi diparkir,” katanya, Rabu (5/8/2026).
Menurut Dedi, pengelolaan keuangan BUMD pada masa lalu turut membuka ruang bagi pembentukan berbagai perusahaan turunan. Ia menilai praktik tersebut justru memperbesar risiko keuangan sekaligus mengurangi efisiensi pengelolaan badan usaha milik daerah.
Ia mengatakan praktik pembentukan anak perusahaan di sejumlah BUMD terus berkembang hingga melahirkan perusahaan turunan pada beberapa tingkatan. Selain itu, ia menyebut terdapat perusahaan yang menjalin kemitraan investasi dengan pihak swasta di luar Jawa Barat.
“Nah kemarin itu, beberapa tahun yang lalu, pendapatan BUMD disimpan di BUMD dulu. Setelah itu mereka bikin anak perusahaan, kemudian cucu perusahaan, cicit perusahaan, bahkan bekerja sama dengan pihak swasta di Jakarta,” ujarnya.
Dedi mengatakan pola investasi tersebut dinilai kurang efektif karena tidak memberikan hasil yang optimal bagi daerah. Bahkan, menurutnya, beberapa investasi justru gagal menghasilkan pengembalian dana dan berujung menjadi beban keuangan bagi BUMD.
“Ujungnya seluruh investasinya tidak ada yang uangnya kembali. Bahkan ada yang rugi menjadi utang BUMD,” katanya.
Sebagai langkah perbaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan kebijakan yang mewajibkan BUMD menyetorkan 90 persen laba ke kas daerah. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah dan menghentikan pola pengelolaan yang dinilai kurang efektif.
“Seluruh kegiatan itu hari ini kami hentikan. Jadi tidak lagi ada kegiatan yang bersifat investasi tanpa perhitungan, tidak lagi harus membuat anak perusahaan, cucu perusahaan, dan cicit perusahaan,” ucap Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi tata kelola keuangan BUMD di Jawa Barat. Melalui langkah itu, pemerintah ingin meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah sekaligus memastikan setiap investasi memberikan manfaat yang optimal dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. (Redaksi : klikduakali-TH)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Ini Sederet Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Rona Mairansyah
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id – Jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Di balik urusan birokrasi yang berjalan setiap hari, Sekda punya peran menghubungkan kerja berbagai perangkat daerah agar program pemerintahan dapat berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan. Setelah Rona Mairansyah, AP., M.Si. resmi dilantik pada Kamis (1/10/2026), tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang […]
Hujan Gol di SUGBK, Indonesia Tekuk Bangladesh 9-2 dan Melaju ke Final
- Jumat, 2 Oktober 2026
klikduakali.id – Timnas Indonesia memastikan tiket ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah melewati laga penuh gol kontra Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (1/10/2026). Skuad Garuda menutup pertandingan dengan kemenangan 9-2. Indonesia sudah tampil dominan sejak babak pertama dan menutup 45 menit awal dengan keunggulan 6-1. Mitchell Baker menjadi salah satu […]
Garut Siap Sambut Investor, PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal
- Jumat, 2 Oktober 2026
Klikduakali.id – Pemkab Garut dan PT PLN (Persero) UP3 Garut memperkuat sinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan serta mendukung pertumbuhan investasi di Kabupaten Garut. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima audiensi Manager PLN UP3 Garut M. Akbar Hurianda di Ruang Pamengkang, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (30/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan layanan kelistrikan dan […]
Belanja Pemkab Subang Baru Terserap 62 Persen, Belanja Modal Jadi Sorotan
- Kamis, 15 Oktober 2026
klikduakali.id – Penyerapan anggaran belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang hingga pertengahan Oktober 2026 masih menyisakan pekerjaan besar. Dari total pagu sekitar Rp2,82 triliun, realisasi belanja baru mencapai Rp1,75 triliun atau 62,02 persen. Artinya, masih ada sekitar Rp1,07 triliun anggaran yang belum terealisasi menjelang penutupan tahun anggaran. Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten […]
Beasiswa Peradaban As-Syifa Dorong 27 Penerima Beasiswa Tumbuh Menjadi Generasi Berdaya dan Menginspirasi
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Beasiswa Peradaban As-Syifa terus berupaya memperluas dampak pendidikan melalui pembinaan generasi muda yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, jiwa kepemimpinan, dan kepedulian sosial. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Orientasi dan Pengukuhan Penerima Beasiswa Tahun 2026 yang berlangsung pada 24–25 Oktober 2026 di SMAIT ‘Alamy, Subang, dengan diikuti 27 […]
Kemendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa, Tiga Temuan Pansus Jadi Sorotan
- Jumat, 16 Oktober 2026
klikduakali.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan surat keputusan pemberhentian Bupati Gowa, Sitti Husniah Tanlerang, pada Rabu (14/10/2026). Keputusan tersebut sekaligus menetapkan Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah. Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan terbitnya dua surat keputusan, yakni pemberhentian Husniah dan penunjukan Darmawangsyah. […]
Bahasa Indonesia Dipelajari di Universitas Al-Azhar Mesir, Ini Fakta Lengkapnya
- Jumat, 16 Oktober 2026
Klikduakali.id – Bahasa Indonesia semakin memperluas jangkauannya di dunia internasional melalui pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Kehadiran pembelajaran tersebut dinilai membuka ruang lebih luas bagi penguatan kerja sama pendidikan dan pertukaran budaya kedua negara. Anggota DPR RI Fraksi PKB, Dr. KH. Maman Imanulhaq, menilai pengajaran Bahasa Indonesia di Universitas Al-Azhar, […]
Gebyar Silaturahmi BIMTAQ UMMA-QU Ke-5, Menguatkan Peran Ibu melalui Kedekatan dengan Al-Qur’an
- Senin, 19 Oktober 2026
klikduakali.id – Kedekatan dengan Al-Qur’an menjadi salah satu fondasi penting bagi para ibu dalam menjalani kehidupan, menguatkan keluarga, dan menghadapi berbagai ujian. Semangat tersebut mengemuka dalam Gebyar Silaturahmi BIMTAQ UMMA-QU Ke-5 yang diselenggarakan Departemen Syiar dan Pembinaan As-Syifa di Aula Outdoor As-Syifa Kampus 4, Ahad (18/10/2026), dengan mengusung tema “Bertumbuh Bersama Al-Qur’an, Menguatkan Ukhuwah, Menebar […]

×
×


Saat ini belum ada komentar