klikduakali.id – Menjelang perayaan Imlek 2577 dan bulan suci Ramadhan 1447 H, Polsek Pusakanagara Polres Subang memperketat operasi razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Razia ini dilakukan Minggu (15/02/2026) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah momentum perayaan agama dan tradisi yang akan datang.
Operasi tidak hanya difokuskan pada warung-warung tradisional tetapi juga ke titik-titik yang dipetakan sebagai lokasi rawan peredaran miras. Petugas bergerak berdasar informasi dari warga serta hasil pemetaan situasi wilayah.

Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H., M.M., CHRA selaku Kapolsek Pusakanagara melalui Kanit Binmas Iptu Taufik Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya memperluas sasaran razia dengan menyasar penjual serta titik distribusi miras berdasarkan laporan masyarakat. Razia dilakukan secara teratur terutama saat jam yang dinilai rawan peredaran minuman keras.
“Kegiatan razia ini kami lakukan terus menerus demi terciptanya kondisi yang kondusif menjelang Imlek dan bulan suci Ramadhan. Selain miras, kami juga akan merespons hal-hal lain yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu Taufik Hidayat.
Personel Polsek Pusakanagara berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan peredaran minuman keras ilegal di lingkungan masing-masing. Kerja sama ini dinilai penting untuk mendeteksi lebih cepat lokasi penyalahgunaan serta menjamin suasana aman di wilayah hukum Polres Subang. (Redaksi : klikduakali-CA)












