klikduakali.id – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menegaskan bahwa narkoba merupakan “penyakit menular” yang mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Subang bersama aparat penegak hukum berkomitmen tidak memberi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus Masykur, yang akrab disapa Kang Akur, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan 21 kasus narkoba yang digelar Polres Subang, Selasa (4/8/2026).
Menurut Kang Akur, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga dapat menghancurkan kualitas sumber daya manusia jika tidak diberantas secara serius.
“Narkotika atau narkoba menjadi penyakit menular yang berefek luar biasa bagi generasi muda,” tegasnya.
Ia mengapresiasi keberhasilan Polres Subang mengungkap puluhan kasus narkoba dalam dua pekan terakhir. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti keseriusan aparat bersama Pemerintah Daerah dalam memerangi peredaran barang haram tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan atas nama Bupati, kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang. Ini menunjukkan kepada publik bahwa kita semua serius menangani persoalan narkoba di Kabupaten Subang,” ujarnya.
Kang Akur juga menyoroti pentingnya kolaborasi seluruh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga media massa untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba.
“Kita tegas. Ini bagian dari kolaborasi agar masyarakat memahami dampak negatif narkoba dan tidak ikut terjerumus,” katanya.
Ia menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Subang.
“Semoga terus disisir, terutama penyalahgunaan obat sediaan farmasi. Tidak ada tempat untuk narkoba dan psikotropika di Kabupaten Subang,” pungkasnya.
(Redaksi : klikduakali-AZ)





