Resmi Jadi Jampidsus Kejagung, Kuntadi Bawa Pengalaman Panjang di Penegakan Hukum

Resmi Jadi Jampidsus Kejagung, Kuntadi Bawa Pengalaman Panjang di Penegakan Hukum

klikduakali.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari penyegaran jajaran pimpinan Korps Adhyaksa untuk memperkuat kinerja penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.

Keputusan pengangkatan Kuntadi ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) setelah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) serta berdasarkan usulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Proses administrasi pengangkatan diumumkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Menurut Prasetyo, pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung merupakan bagian dari penataan organisasi agar pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan semakin optimal.

Kuntadi bukan sosok baru di lingkungan Kejaksaan. Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970, ia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang telah meniti karier selama puluhan tahun di Korps Adhyaksa.

Kariernya berkembang melalui berbagai jabatan strategis. Pada 2018, Kuntadi dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Setahun kemudian, ia mendapat promosi menjadi Asisten Umum Jaksa Agung, sebelum kembali dipercaya menangani perkara-perkara besar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 2022.

Pengalaman Kuntadi juga semakin lengkap setelah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung dan kemudian memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2024. Jabatan terakhir yang diembannya sebelum dipercaya menjadi Jampidsus adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung sejak November 2025.

Dengan rekam jejak tersebut, Kuntadi dinilai memiliki pengalaman yang memadai dalam menangani perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang, serta upaya pemulihan aset negara.

Baca Juga :  Pelaksanaan MPLS Harus Aman, Nyaman, dan Mendidik

Pengangkatan Kuntadi juga dilakukan bersamaan dengan rotasi sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung lainnya. Dalam susunan baru tersebut, Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar dipercaya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, sementara posisi Kepala Badan Pemulihan Aset kini diemban Patris Yusrian Jaya.

Rotasi ini diharapkan semakin memperkuat kinerja Kejaksaan Agung dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. (Redaksi : klikduakali-IN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen − 7 =