Klikduakali.id – Viralnya kasus pemalakan terhadap pengemudi mobil berpelat B di Bandung memicu respons dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurutnya, tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat tersebut harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
Aksi pemalakan yang viral di media sosial itu terjadi di Jalan Ir. H. Djuanda (Dago), Kota Bandung. Korbannya merupakan pengemudi mobil berpelat B yang tengah melintas saat suasana konvoi kemenangan Persib Bandung memadati kawasan tersebut pada Sabtu (23/5/2026) malam.
Rekaman yang beredar menunjukkan seorang pria berdiri di tengah jalan dan menghentikan mobil berpelat B yang melintas di kawasan tersebut.
“Tambahin! Tambahin! Tambahin! Mau hancur di depan, udah koordinasi sama Demon. Terserah berapa saja mau Rp 50 ribu mau berapa terserah. Ya terserah aja,” kata si pelaku dalam video yang beredar.
Lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Minggu (31/5/2026), Dedi Mulyadi menyoroti aksi premanisme yang masih terjadi di Jawa Barat.
“Seluruh warga Jawa Barat jangan coba-coba melakukan pemalakan premanisme pada siapapun baik warga jabar maupun luar jabar yang berkunjung ke Jawa Barat,” ujarnya.
Polisi telah mengamankan terduga pelaku di Polsek Coblong. Menurut Kapolsek Coblong, Riki Erickson, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Coblong dan sekarang sudah dilakukan penyelidikan,” katanya, Minggu (31/5/2026)
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku diduga berada dalam kondisi mabuk saat melakukan pemalakan. Kapolsek Coblong, Riki Erickson, menyebut uang yang diperoleh dari aksinya itu akan digunakan untuk membeli minuman keras.
Peringatan Keras untuk Pelaku Premanisme
Menurut Dedi Mulyadi, praktik premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang di Jawa Barat. Karena itu, ia memastikan seluruh pelaku yang terbukti melakukan tindakan tersebut akan ditindak tegas melalui jalur hukum, baik terhadap warga lokal maupun pendatang.
Menurutnya, pelaku premanisme harus diproses secara hukum agar kebiasaan buruk yang merugikan masyarakat tidak terus berulang.
Dalam pesannya, Dedi Mulyadi meminta masyarakat untuk mengedepankan cara-cara yang baik dalam mencari rezeki. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun kenyamanan publik.
“Berusahalah dengan baik, masih terbuka cara mencari rezeki yang halal dengan kerja keras dibanding bergaya preman,” ujarnya. (Redaksi : klikduakali-TH)




